MENU
Banner SINATA.ID
BPOM Longgarkan Regulasi, Industri Farmasi Dapat Angin Segar di Tengah...
WA FB
Nasional

BPOM Longgarkan Regulasi, Industri Farmasi Dapat Angin Segar di Tengah Rupiah Melemah

J Editor : Jansen Siahaan | 14 Jun 2026 | 07:00 WIB
BPOM Longgarkan Regulasi, Industri Farmasi Dapat Angin Segar di Tengah Rupiah Melemah
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, M.Biomed. (istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan kemudahan bagi industri farmasi untuk melakukan perpindahan sumber bahan baku, selama pemasok baru memiliki dokumen standar mutu dan keamanan yang diakui otoritas negara asal.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang turut menekan industri farmasi nasional, terutama yang masih bergantung pada bahan baku impor.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, M.Biomed, mengatakan langkah tersebut bertujuan membantu industri menekan biaya produksi sekaligus mempercepat adaptasi terhadap dinamika harga bahan baku global.

“Kami tidak bisa mengendalikan harga bahan baku atau nilai tukar rupiah. Tetapi kami bisa membantu dari sisi regulasi agar beban industri tidak semakin berat,” ujar Taruna kepada Sinata.id, Sabtu (13/6/2026).

BPOM Dorong Efisiensi Industri Farmasi

Selain relaksasi perpindahan bahan baku, BPOM juga membuka ruang efisiensi pada sektor kemasan produk obat.

Perusahaan farmasi yang sebelumnya menggunakan material kemasan dengan biaya tinggi kini dapat melakukan penyesuaian ke bahan yang lebih ekonomis, selama tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat obat.

Menurut Taruna, seluruh kebijakan efisiensi tersebut harus tetap berorientasi pada tujuan utama, yakni menjaga keterjangkauan harga obat bagi masyarakat.

“Bagi BPOM, setiap efisiensi yang diberikan harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni menjaga keterjangkauan harga obat bagi masyarakat,” tegasnya.

Tekanan Industri Farmasi Akibat Rupiah Melemah

Sebelumnya, pelemahan rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS memberikan tekanan signifikan terhadap industri farmasi nasional.

Dengan ketergantungan bahan baku impor yang mencapai 85–95 persen, industri menghadapi kenaikan biaya produksi, penurunan margin keuntungan, serta potensi kenaikan harga obat di pasaran hingga 10–20 persen.

Meski demikian, BPOM menilai dampak tersebut masih dapat dikendalikan karena tidak seluruh komponen produksi obat bergantung pada impor.

BPOM menegaskan akan terus mencari keseimbangan antara menjaga keberlangsungan industri farmasi dan memastikan harga obat tetap terjangkau di tengah tekanan ekonomi global. (SN27)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.