Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K β€’ 1K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2K β€’ 0.5K β€’ 3K β€’DMI β€’ BLW β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ LOCO NGABANG β€’ PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ FOB TANAH MERAH β€’ LOCO LUWU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K Β· DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K Β· BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K Β· FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia di Bandara SIM Aceh

bea cukai gagalkan penyelundupan 527 gram emas ke malaysia di bandara sim aceh
Petugas Bea Cukai Banda Aceh menunjukkan barang bukti emas batangan yang berhasil diamankan dari dugaan upaya penyelundupan ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Sinata.id – Petugas gabungan menggagalkan dugaan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram dengan nilai mencapai sekitar Rp1,45 miliar di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (20/5/2026).

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Banda Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, pihak Bandara SIM, Lanud Iskandar Muda, serta Polresta Banda Aceh.

Advertisement

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses intelijen dan analisis risiko.

β€œTim selanjutnya melakukan operasi penindakan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KR,” kata Rahmat kepada wartawan.

Baca Juga  Polres Gelar Patroli Malam, Tebing Tinggi Terpantau Aman

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berupaya membawa emas batangan ke luar negeri tanpa melakukan deklarasi barang secara benar. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas menyita emas batangan dengan total nilai sekitar Rp1,45 miliar. Dari nilai tersebut, potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp218 juta.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang penetapan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar beserta tarifnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul emas batangan tersebut.

Baca Juga  Perumda Tirta Uli Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026, Wali Kota Pematangsiantar Turut Dianugerahi TOP Pembina

Bea Cukai mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan ekspor dan impor guna mendukung aktivitas perdagangan yang sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. (T. Jamaluddin/ SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini