Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Bareskrim Selidiki Jejak Gelondongan Kayu Diduga Pemicu Banjir Bandang Tapteng

bareskrim polri mengungkap temuan gelondongan kayu raksasa yang menyumbat aliran sungai anggoli dan garuga hingga memicu banjir bandang di tapanuli tengah.
Bareskrim Polri mengungkap temuan gelondongan kayu raksasa yang menyumbat aliran Sungai Anggoli dan Garuga hingga memicu banjir bandang di Tapanuli Tengah. (Ist)

Sinata.id – Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri sumber bencana banjir bandang yang memorak-porandakan permukiman di sepanjang aliran Sungai Anggoli dan Sungai Garuga. Temuan awal mengarah pada tumpukan gelondongan kayu berukuran raksasa yang tersangkut di dua jembatan utama hingga menutup aliran sungai dan memicu luapan dahsyat yang menghantam ribuan rumah warga, Kamis (11/12/2025).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, yang memimpin langsung proses investigasi di lokasi, menggambarkan bagaimana kayu-kayu liar itu menjadi “tembok” yang menahan debit besar air dari hulu.

Advertisement

“Kami sedang berada di titik DAS Anggoli, di desa Anggoli. Dua jembatan di sini tersumbat gelondongan kayu sehingga arus sungai tidak lagi mengalir normal dan akhirnya melimpas ke rumah warga,” jelas Irhamni.

Baca Juga  Kepala OPD Nisel Tidak Berada di Kantor Saat Jam Kerja, DPRD Soroti Disiplin ASN

Dampak dari luapan sungai tersebut begitu masif. Lebih dari seribu rumah dilaporkan hanyut tersapu arus. Hingga hari ini, 44 korban telah ditemukan meninggal, sementara 22 orang lainnya masih dicari oleh tim gabungan SAR, Polri, TNI, BPBD, dan relawan.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua jembatan yang tersumbat, penyidik Bareskrim menemukan 10 jenis kayu berbeda yang terseret dari hulu. Untuk memastikan asal-usul pohon dan kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas manusia, seluruh sampel kini tengah diuji di laboratorium.

“Kayu-kayu ini kami bawa untuk diuji lebih dalam. Nantinya akan dicocokkan dengan jenis pohon yang tumbuh di kawasan atas sehingga bisa diketahui dari mana kayu ini berasal,” ujar Irhamni.

Baca Juga  Warga Padati Bazar Ramadan yang Diadakan Kodim Asahan

Investigasi tidak berhenti di tingkat darat. Tim Bareskrim bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pemantauan udara serta analisis citra satelit. Hasilnya mengejutkan — sedikitnya 110 titik bukaan lahan terdeteksi di wilayah hulu dua DAS tersebut.

Dari penelusuran awal sejauh 6 hingga 8 kilometer, penyidik telah mengidentifikasi empat bukaan yang patut didalami.

“Kami masih harus memastikan status bukaan-bukaan itu, apakah legal atau tidak. Proses ini tidak bisa tergesa-gesa,” tegas Irhamni.

Ketika ditanya soal kemungkinan keterlibatan aktivitas pembalakan liar, Irhamni menekankan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.

“Kami harus memastikan keterhubungan antara kayu di lokasi bencana dengan aktivitas pembukaan lahan di hulu. Pembuktian pidana tidak sederhana,” tambahnya.

Baca Juga  Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Proses investigasi dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Selain KLHK dan Polda Sumut, masyarakat lokal serta sejumlah NGO lingkungan juga memberikan data historis terkait aktivitas pemanfaatan hutan di kawasan tersebut.

“Informasi dari NGO dan warga sangat berharga untuk menggambarkan apa yang terjadi di masa lalu,” kata Irhamni.

Bareskrim menegaskan, jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran dalam kegiatan pembukaan lahan, perkara akan dinaikkan ke proses penyidikan dan mengarah pada penerapan sanksi pidana.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu proses penyidikan akan mengarah ke penetapan pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Irhamni mengajak media nasional maupun lokal untuk terus mengawal perkembangan investigasi tersebut.

“Kami berharap dukungan media sebagai bentuk kontrol sosial dalam proses ini,” pungkasnya. [sn20]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini