MENU
Bahlil: Harga Pertamax Ikuti Mekanisme Pasar, Pemerintah Kaji Opsi Red...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Bahlil: Harga Pertamax Ikuti Mekanisme Pasar, Pemerintah Kaji Opsi Redam Dampak Kenaikan

Penyesuaian harga menjadi kewenangan badan usaha dengan tetap memperhatikan berbagai faktor ekonomi

T Editor : Tigor Munthe | 12 Jun 2026 | 16:05 WIB
Bahlil: Harga Pertamax Ikuti Mekanisme Pasar, Pemerintah Kaji Opsi Redam Dampak Kenaikan
Bahlil: Harga Pertamax Ikuti Mekanisme Pasar, Pemerintah Kaji Opsi Redam Dampak Kenaikan

JAKARTA, Sinata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mengikuti mekanisme pasar dan disesuaikan dengan perkembangan harga energi global.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.

Menurut Bahlil, penetapan harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang berlaku. 

Karena itu, penyesuaian harga menjadi kewenangan badan usaha dengan tetap memperhatikan berbagai faktor ekonomi.

“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada. Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan. 

Bahlil menegaskan bahwa Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami kenaikan karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Ia juga menyatakan pemerintah masih mengkaji berbagai alternatif untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi. 

Namun hingga saat ini belum ada keputusan terkait pemberian insentif atau langkah khusus lainnya.

“Kita belum ada keputusan sama sekali. Masih melakukan kajian. Kita exercise semua alternatif, yang penting adalah kita menjaga saudara kita yang ekonomi ke bawah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga minyak dunia serta dinamika geopolitik internasional yang memengaruhi pasar energi global.

Menurut Simon, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga diikuti oleh badan usaha swasta yang menjual produk sejenis.

Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi kelompok kelas menengah. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S Kanang, menilai kelompok tersebut berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak karena tidak memperoleh perlindungan dalam bentuk subsidi maupun bantuan yang umumnya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, meningkatnya biaya hidup akibat kenaikan harga energi dapat menekan kemampuan ekonomi kelas menengah apabila tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.