Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K β€’ 2.6K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB PALOPO β€’ DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 – WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Komisi II DPRD Siantar Soroti Peredaran Rokok Ilegal

komisi ii dprd siantar soroti peredaran rokok ilegal
Sofie Saragih saat raker dengan Komisi II DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Melalui rapat kerja (raker) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Soefie M Saragih, Jumat 12 September 2025, Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar soroti peredaran rokok ilegal di Kota Pematangsiantar.

Darson Rajagukguk, Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar yang mempertanyakan peredaran rokok ilegal di Kota Pematangsiantar. Ia khawatirkan peredaran rokok ilegal berdampak negatif bagi Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Namun sayang, sorotan Darson tersebut, tidak dapat dijelaskan dengan gamblang oleh Soefie. Karena pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal, bukan kewenangan Dinas PMPTSP. Melainkan, tugas dan fungsi Bea Cukai pada Kementerian Keuangan RI.

β€œRokok ilegal ini tidak menjadi ranah kami pimpinan. karena ini sudah ranah Bea Cukai,” ucap Sofie.

Baca Juga  Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Kunjungi Kantor Sinata.id

Selain pengawasan dan penindakan, soal izin produksi rokok, juga bukan kewenangan dari Dinas PMPTSP untuk menerbitkannya. Melainkan, wewenang pemerintah pusat, sebutnya.

Pun begitu, Kepala Dinas PMPTSP ini mengaku mengetahui ada peredaran rokok ilegal di Kota Pematangsiantar.Β  β€œKalau untuk produk rokok ilegal, yang mungkin kita sama-sama tahu, ada,” ujarnya.

Kata Soefie, terkait peredaran rokok ilegal, dinas yang ia pimpin pernah berkoordinasi dengan PT STTC (perusahaan yang memproduksi rokok di Kota Pematangsiantar).

Saat koordinasi, dibahas tentang upaya yang dapat dilakukan, termasuk oleh Pemko Pematangsiantar, agar peredaran rokok ilegal di Pematangsiantar tidak berkembang.

Pantauan Sinata.id, belum lama ini, personil Satreskrim Polres Pematangsiantar menemukan gudang rokok ilegal di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca Juga  Pomparan Raja Silahisabungan Siantar Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Dari gudang tersebut, polisi menangkap seorang pria dan berbagai merk rokok disita. Hanya saja, penanganan perkara kemudian diserahkan polisi ke Bea Cukai Pematangsiantar. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini