Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Pembelian LPG 3 Kg Akan Wajib Gunakan NIK Mulai 2026

pembelian lpg 3 kg akan wajib gunakan nik mulai 2026
Elpiji 3 Kg Hanya untuk Warga Tak Mampu, Pembelian Diatur dengan NIK.

Jakarta, Sinata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana penerapan aturan baru terkait pembelian gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun 2026, di mana setiap transaksi pembelian harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bahlil menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Dengan sistem berbasis NIK, diharapkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok prasejahtera.

Advertisement

β€œMulai tahun depan pembelian wajib pakai NIK. Jadi, bagi masyarakat golongan mampu, khususnya desil 8, 9, dan 10, sebaiknya tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. Saya kira mereka bisa lebih sadar,” ujar Bahlil kepada media, dikutip Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  Viral Yasika Aulia Ramadhani, Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Disebut Kelola 41 Dapur MBG

Ia menjelaskan, data penerima subsidi akan mengacu pada basis data tunggal Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga kebijakan ini diyakini mampu meminimalisir penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa regulasi teknis mengenai pembelian LPG 3 kg dengan NIK masih dalam tahap finalisasi. β€œTeknisnya sedang disusun agar aturan ini bisa segera diterapkan,” tambahnya.

Selain LPG bersubsidi, pemerintah juga tengah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pasalnya, distribusi baik LPG maupun BBM selama ini dinilai masih kerap melenceng dari target penerima manfaat yang seharusnya. (A46)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini