Aceh Singkil, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil resmi menyampaikan komitmen lanjutan terhadap penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor tahun 2025 melalui surat pernyataan yang ditandatangani pada Senin (8/6/2026).
Dokumen bernomor 300.2/24 tersebut ditandatangani Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, sebagai bentuk pernyataan resmi pemerintah daerah terkait keberlanjutan proses bantuan untuk warga korban bencana pada tahap berikutnya.
Dalam isi surat dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan usulan data calon penerima bantuan kepada sejumlah lembaga terkait, termasuk Kementerian Sosial Republik Indonesia, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain itu, pemerintah daerah menyatakan proses pendataan dan penyaluran bantuan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, ketepatan sasaran, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pemkab Aceh Singkil juga menyebut akan memberikan informasi perkembangan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat secara berkala.
Apabila bantuan belum terealisasi dalam jangka waktu tiga bulan, pemerintah daerah menyatakan akan kembali melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial guna menindaklanjuti proses pencairan bantuan tersebut.
Pernyataan resmi itu muncul di tengah meningkatnya perhatian masyarakat korban banjir dan longsor yang selama ini menunggu kepastian terkait penyaluran Jadup lanjutan. Sejumlah warga sebelumnya meminta pemerintah membuka informasi mengenai data penerima bantuan agar proses penyaluran dapat dipantau secara terbuka.
Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Aceh Singkil menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan masih berada pada tahap verifikasi dan sinkronisasi data penerima. Ribuan kepala keluarga disebut masih dalam proses pendataan sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil juga masih menyelesaikan pendataan rumah warga terdampak banjir yang nantinya menjadi dasar pengajuan bantuan rehabilitasi kepada BNPB.
Masyarakat korban bencana berharap komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui realisasi bantuan yang jelas dan tepat sasaran. Warga juga meminta agar pemerintah memastikan transparansi data penerima guna menghindari persoalan baru di lapangan.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah konkret pemerintah daerah terkait percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh Singkil. (SN8)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini