Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap tiga santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Sari menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap proses hukum berjalan secara transparan serta memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, ia meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan peristiwa itu terjadi.
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren guna memastikan keamanan dan keselamatan para santri.
Meski demikian, Sari mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan seluruh lembaga pesantren.
Ia menegaskan bahwa banyak pesantren di Indonesia yang tetap menjalankan fungsi pendidikan dengan baik serta menyediakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
“Peristiwa ini tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pesantren. Banyak lembaga pendidikan pesantren yang selama ini berperan penting dalam membentuk karakter dan pendidikan generasi muda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sari mengajak pengelola pesantren, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman bagi seluruh santri agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik tanpa adanya ancaman kekerasan.
“Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama sehingga lingkungan pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini