Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Dumas Warga Silau Padang soal Limbah PT TSP Ditanggapi Serius Ditreskrimsus Polda Sumut

dumas warga silau padang soal limbah pt tsp ditanggapi serius ditreskrimsus polda sumut
Warga menyampaikan pengaduan temuan aliran limbah menyerupai air terjun yang diduga berasal dari aktivitas operasional PKS PT TSP pada 26 Mei 2025 lalu.

Medan, Sinata.id – Pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Irwan Lubis dan sejumlah warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, atas dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP), mendapat respons serius dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Warga menyampaikan pengaduan tersebut menyusul temuan aliran limbah menyerupai air terjun yang diduga berasal dari aktivitas operasional PKS PT TSP pada 26 Mei 2025 lalu.

Advertisement

“Saya lega setelah menerima surat pemberitahuan dari Polda Sumut. Ini membuktikan bahwa laporan kami direspons dan sedang ditangani,” ujar Irwan Lubis kepada Sinata.id, Rabu tanggal 10 juli 2025.

Baca Juga  Rp230 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot hingga Batas Tapsel

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima warga tertanggal 8 Juli 2025 dengan nomor: B/426/VII/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus. Dalam dokumen tersebut, Ditreskrimsus menyatakan sedang mendalami dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal yang disoroti antara lain:

Pasal 104 jo Pasal 60 tentang larangan dumping limbah tanpa izin;

Pasal 103 jo Pasal 59 tentang pengelolaan limbah B3 oleh pelaku usaha.

Selain itu, penyelidikan juga mencakup dugaan pelanggaran Pasal 70 jo Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, terkait penggunaan sumber daya air tanpa perizinan berusaha.

Baca Juga  Musrenbang RPJMD Momentum Satukan Gagasan Majukan Medan

SP2HP tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K.

Irwan Lubis menyampaikan harapan agar penyelidikan ini tidak berhenti di tahap awal. “Kami ingin kasus ini diproses hingga tahap penyidikan dan penuntutan, agar ada kejelasan hukum serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini