Oleh Zanniro Sururi Hasibuan MSos
Dosen STAI Samora
Media sosial melahirkan lanskap interaksi sosial yang tidak hanya sekedar arena berbagi informasi, namun menjadi ruang produksi makna, identitas dan simbol status. Fenomena flexing yakni istilah bahasa gaul dari “pamer”, ada habitual seseorang untuk memamerkan dengan berbagai tindakan dan ucapan di dunia maya maupun nyata. Fenomena ini tidak bisa dimaknai hanya sebatas perilaku individual memamerkan kekayaan dan pencapaian tertentu, hal ini jauh lebih kompleks dalam dinamika komunikasi di era modern.
Perspectivus communication science, flexing merupakan salah satu kontruksi identitas yang bersifat perpormatif yang sangat melekat dengan teori dramaturgi sosiolog Erving Goffman. Teori ini menjelaskan bagaimana individu sebagai aktor merancang “front stage” secara selektif untuk ditampilkan di depan layar agar terlihat menarik untuk mencapai pengakuan publik. Citra menjadi tujuan banyak orang dan sering kebingungan dalam persimpang jalur positi atau negatif.
Praktek fenomena ini lahir dari logika kapitalisme digital yang menjadikan atensi sebagai komoditas yang sangat laris. Karena pola alogaritma yang dikonstruksi memposisikan sensasi, visual, hal yang memicu emosi, kontroversi dan kecondongan kekaguman menjadi pola yang sangat masiv era sekarang.
Ekosistem seperti ini membuat individu tidak hanya menjadi konsumen, melainkan posisinya menjadi produsen konten yang berpacu menarik perhatian public. Hal ini lah yang melahirkan logika akan budaya performativitas digital. Yang mana mengandalkan eksistensi seseorang di ukur dari banyaknya pengikut, seberapa luasnya jangkauan, dan respon yang diperoleh di ruang maya.
Efek yang dikhawatirkan terkesampingkan kedalaman berfikir akibat mengutamakan untuk show upp di depan layar tanpa memperhatikan aturan lainnya. Kebenaranpun kerap kalah akibat narasi yang dikonstruksi dengan yang begitu memikat.
Kondisi alogaritma yang mengutamakan perhatian manusia tanpa adanya didikan yang terarah akan membawa audiens tidak terarah jika tidak dibarengi dengan regulasi dan literasi digital. Saat ini audiens kebanyakan mengutamakan konten yang bersifat instan dan menggelitik emosi yang punya akibat kurangnya berfikir kritis dan reflektif mengalami erosi secara perlahan.
Namun, ekosistem yang tercipta bukan ruang diskusrsus yang sehat, melainkan arena sirkus informasi yang tidak sehat, yang hanya mempertahankan informasi terus tumbuh subuh tak henti mempertahankan hal yang paling berharga dalam ekonomi digital yaitu “Perhatian Manusia”.
Mengacu pada realitas kontemporer, flexing sangat erat kaitannya dengan influencer culture. Seseorang yang banyak pengikut cenderung membuild citra sebagai sosok yang sangat sempurna dimata manusia.
Pada hakikatnya manusia juga tentu memiliki prinsip hal yang akan dibagian di media sosial mengenai kondisi hidupnya yang tenang-tenang saja dan tanpa ada cacat sedikit pun.
Meski, sebagian orang tidak sedikit menjadikan permasalahan dirinya menjadi komoditas yang sangat laris dengan menjual kesedihan di arena virtual, karena audiens sangat menyukai hal yang memicu emosinya.
Sukses, mapan, inspiratif, kesedihan menjadi tontonan yang banyak disukai oleh audiens. Hal ini erat kaitannya dengan hiperrealitas yang dikemukakan Jean Baudrillard yang mana batas realitas dan representasi menjadi kabur. Sesuatu hal yang ditunjukkan di media sosial sering lebih nyata dibandingkan realitas itu sendiri, meski pada hakikatnya adalah konstruksi yang telah diseting dan direkayasa.
Fenomen flexing tidak bisa dibiarkan begitu saja, dalam pandangan psikologis paparannya akan memicu social comparison yang tidak sehat. Sesorang akan mengukur value dirinya dengan standar orang lain di media sosial, yang pada dasarnya itu tidak realistis.
Pencapaian yang dipamerkan membuat sesorang cemas, insecure bahkan tidak sedikit yang depresi dan melakukan hal kekerasan terhadap orang terdektannya demi memenuhi standar media sosial. Hal ini banyak ditemukan generasi muda melakukam tindakan yang tidak pantas karena kurangnya bekal dalam memahami ruang maya. Sehingga dengan kondisi seperti ini media sosial bun lagi arena komunikasi yang egaliter melainkan arena kompetisi simbolik yang sarat tekanan.
Mobil mewah, liburan ke luar negeri, barang baranded dan sejenisnya menjadi standar “kesuksesan”, akibatnya audiens terpancing untuk kaya instan. Sehingga banyak ditemukan anak muda tertipu akan muslihat yang tidak bertanggung jawab demi mencapai standar kesuksesan media sosial. Sehingga dalam etika komunikasi, hal ini berpotensi merusak komunikasi yang baik dan mengguras kepercayaan public.
Pencitraan harusnya berada pada batas sewajarnya saja, jangan samp eke ranah ekploitasi persepsi public. Disinilah pentingnya litrasi media yang mampu mengarahkan individua tau Masyarakat untuk membedakan mana realitas dan representasi.
Merespon fenomena flexing harusnya dengan kritis namun proporsional. Dalam pandangan Islam, fenomena ini memiliki ruang etis dan spiritual yang menjadi atensi khusus. Islam tidak melarang sesorang untuk memperoleh pencapainnya, bahkan diperintahkan untuk kaya, sukses dan menikmati nikmat Allah SWT, namun harus mampu menyeimbangkan antara Syukur dan kerendahan hati. Dalam Islam sikap yang berlebihan dan riya merupakan sikap yang harus dihindari karena dapat merusak keihlasan dan orientasi ibadah.
Jauh sebelumnya, Islam sudah menginfromasikan sesuatu hal yang dilakukan dan pencapaian yang diperoleh dimuali dengan niat. Semua hal yang dilakukan karena Allah SWT bukan untuk dipamerkan ke manusia semata dan tidak terjebak dengan perlombaan duniawi.
Solusi yang ditawarkan dengan kondisi saat ini, baiknya pemerintah memperketat regulasi konten yang berpotensi menyesatkan, terutama yang klaim kesuksesan instan, konten creator perlu di sokong untuk mengedepankan nilai-nilai positif dan bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah, intitusi Pendidikan memperkuat litrasi media sosial, dan Masyarakat mengembangkan kesadran reflektif dalam menggunakan media sosial. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini