Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

3 Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Karena Diduga Korupsi Anggaran Tata Kelola MBG

3 eks pimpinan bgn jadi tersangka karena diduga korupsi anggaran tata kelola mbg
Salah satu eks pimpinan BGN yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi

Jakarta, Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 dan 2026.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Advertisement

Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry kepada Sinata.id, Rabu malam (3/6/2026).

“DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” sebut Jeffry.

Baca Juga  DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Rahasia soal Program MBG, Kader Dilarang Ambil Manfaat

Katanya, dampak dari dugaan intervensi tersebut,  sehingga terjadi dugaan penggelembungan harga.

“Sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan, dan terjadi mark-up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 6 Januari 2025, pemerintah telah melaksanakan program MBG yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis.

Adapun tujuan program MBG tersebut adalah untuk pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN. (Edo)

Baca Juga  Pantau Arus Balik, Menhub dan Seskab Sambut Kedatangan Pemudik Dini Hari

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini