Jakarta, Sinata.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI resmi melantik jajaran pengurus pusat periode 2026–2031 di Gedung Alexander Andries Maramis, Jakarta, Senin (25/5/2026). Kepengurusan baru di bawah Ketua Umum Ahmad Fikri Assegaf menempatkan sejumlah tokoh hukum, akademisi, aktivis hak asasi manusia, hingga figur pengawasan publik dalam struktur organisasi.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru organisasi advokat nasional dengan penekanan pada penguatan integritas, transparansi, dan tata kelola internal. Dalam prosesi pelantikan, seluruh pengurus menyatakan komitmen menjalankan organisasi berdasarkan prinsip akuntabilitas melalui penandatanganan pakta integritas.
Dokumen tersebut memuat komitmen untuk menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, serta benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas organisasi. Penandatanganan simbolis dilakukan oleh Emir Pohan, Ifdhal Kasim, dan Daniel P. Simanjuntak.
Dalam struktur kepengurusan baru, posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Emir Pohan, sementara Bendahara Umum dijabat Ecoline Situmorang.
Sejumlah nama juga ditempatkan sebagai Wakil Ketua Umum, di antaranya Haris Azhar, Syahrizal Effendi Damanik, Burhan Sidabariba, Muhammad Daud Bereh, Fredrik J. Pinakunary, serta Rasida Siregar.
Di tingkat Dewan Senior, kepemimpinan dipercayakan kepada Luhut M.P. Pangaribuan dengan anggota antara lain Jimly Asshiddiqie dan Arif T. Surowijoyo. Sementara posisi Ketua Dewan Ahli ditempati Usman Hamid.
Penguatan fungsi pengawasan internal juga terlihat dengan penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riana Hardjapamekas, sebagai Ketua Kehormatan Komisi Pengawas.
Selain itu, beberapa bidang strategis organisasi turut diisi figur yang selama ini aktif dalam isu bantuan hukum dan HAM. M. Isnur memimpin Bidang Probono dan Bantuan Hukum, Indria Fernida menangani bidang HAM, sedangkan Siti Aminah Tardi bertanggung jawab pada isu perlindungan perempuan dan anak.
Pada sektor penguatan kajian hukum, Coki Ramadan dan Yance Arizona ditempatkan dalam Komite Tetap untuk mendukung pengembangan kajian hukum strategis organisasi.
Dalam pidatonya, Ahmad Fikri Assegaf menegaskan bahwa jabatan dalam organisasi advokat harus dipahami sebagai tanggung jawab pelayanan, bukan sekadar simbol kehormatan.
Ia meminta seluruh pengurus menjaga integritas pribadi, memperkuat komunikasi dengan pengurus daerah, serta memastikan pengelolaan organisasi dan keuangan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepengurusan baru DPN PERADI periode 2026–2031 dinilai mencerminkan upaya organisasi memperkuat profesionalisme advokat sekaligus meningkatkan pengawasan internal di tengah tuntutan reformasi tata kelola organisasi profesi hukum di Indonesia. (SN9)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini