- Pengamat mengungkap dugaan kebocoran dana pembangunan fisik gedung Koperasi Merah Putih di Jawa Barat.
- Jika pola ini terjadi di seluruh 80.000 gedung yang ditargetkan pemerintah, potensi kerugian negara bisa menembus puluhan triliun rupiah.
JAWA BARAT, Sinata.id — Dugaan kebocoran anggaran dalam program pembangunan fisik Koperasi Merah Putih mencuat setelah Gede Sandra memberikan pernyataan mengejutkan.
Ia menyebut bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar per unit gedung, realisasi di lapangan hanya menggunakan sekitar Rp800 juta.
Artinya, separuh anggaran atau sekitar Rp800 juta per unit diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Temuan ini diperoleh dari kawasan Jawa Barat dan menjadi sinyal awal yang patut mendapat perhatian serius, mengingat skala program Koperasi Merah Putih yang sangat besar.
Pemerintah menargetkan pembangunan hingga 80.000 gedung koperasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Bila kebocoran senilai Rp800 juta per unit itu terjadi secara merata di seluruh proyek, maka potensi total kerugian negara bisa mencapai angka Rp64 triliun — sebuah angka yang sangat besar dan mengkhawatirkan.
Link wawancara di YouTube: https://youtube.com/shorts/0A5tib68lIk?si=ObeWPuMF-M_HATw_
Tudingan itu memunculkan pertanyaan serius soal mekanisme pengawasan dan akuntabilitas proyek yang melibatkan institusi non-sipil dalam pembangunan infrastruktur ekonomi rakyat berskala nasional.
Keterlibatan institusi non-sipil dalam proyek pembangunan ini memang bukan hal baru di Indonesia, namun langkah ini selalu mengundang perdebatan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa tanpa audit independen yang transparan dan mengikat, celah penyimpangan dalam proyek semacam ini sulit untuk dideteksi dan ditindak secara dini.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini