Deli Serdang, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026, yang berlangsung di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 212 calon kepala desa dari 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa Pilkades bukan hanya ajang kontestasi politik di tingkat desa, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan dan kedewasaan demokrasi masyarakat.
Ia mengajak seluruh calon kepala desa untuk menyampaikan visi dan misi secara santun serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
“Mari kita dukung Pilkades ini dengan norma, etika, dan semangat persaudaraan. Beda pilihan boleh, tetapi setelah Pilkades selesai kita tetap bersaudara,” ujarnya.
Wabup Lom Lom juga menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang bersama Forkopimda akan bersikap netral dan mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berlangsung jujur, adil, dan transparan.
“Tidak ada keberpihakan kepada pihak mana pun. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar Pilkades berjalan sukses dan demokratis,” tegasnya.
Ia juga memberikan motivasi kepada para calon kepala desa bahwa seluruh peserta pada dasarnya telah menjadi pemenang karena berhasil melewati tahapan seleksi administrasi.
“Bapak dan ibu yang hadir di sini sesungguhnya sudah termasuk kategori pemenang. Namun karena jabatan kepala desa hanya satu, maka masyarakat yang akan menentukan pilihan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.
Ia menyebutkan, dari 76 desa peserta Pilkades, 50 desa berada di wilayah hukum Polrestabes Deli Serdang, 20 desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, tiga desa di wilayah hukum Belawan, dan satu desa di wilayah hukum Polres Binjai.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sinergi seluruh pihak agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hindari provokasi, hoaks, politik uang, maupun intimidasi. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Anita Magdalena Br Situmorang, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades ini didanai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa deklarasi damai merupakan komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” paparnya. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini