- Lima dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap tentara Israel.
- Di antara korban penangkapan terdapat dua jurnalis Republika.
Jakarta, Sinata.id – Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina, dikabarkan ditangkap tentara Israel.
Informasi tersebut disampaikan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) berdasarkan laporan terbaru yang diterima hingga Senin (18/5/2026) malam.
Kelima WNI itu merupakan bagian dari sembilan delegasi Indonesia yang ikut dalam armada kemanusiaan internasional menggunakan lima kapal berbeda dari total 54 kapal yang berlayar menuju Gaza.
GPCI menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap misi kemanusiaan internasional untuk Palestina.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan lima WNI yang ditangkap yakni Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo yang berada di Kapal Ozgurluk.
Selain itu, Andi Angga Prasadewa yang berada di Kapal Josef serta Bambang Noroyono alias Abeng di Kapal BoraLize juga dilaporkan ikut ditangkap.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini