Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Eks Terminal Sukadame

polisi bongkar peredaran sabu di eks terminal sukadame
Tersangka diamankan polisi. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Eks Terminal Sukadame, Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (21/6/2025) pukul 12.15 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Jonni H. Pardede SH itu berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HH alias C (42), warga Jalan Sibatubatu Gang Simpang Bambu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dari tangan HH, petugas mengamankan 76 paket sabu dengan total berat bruto 30,58 gram.

Advertisement

Kasat Resnarkoba mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang viral di media sosial mengenai aktivitas penjualan sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung mengamankan empat pria di lokasi. Dari HH ditemukan satu paket sabu dan sebuah ponsel Oppo warna hitam yang dijatuhkannya ke tanah saat ditangkap.

Baca Juga  Baru Pulang dari Surabaya, Warga Siantar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat diinterogasi, HH mengakui masih menyimpan sabu lainnya di dalam sebuah kios berpintu besi tak jauh dari lokasi penangkapan. Tim Opsnal Unit 1 bersama warga setempat membongkar pintu kios tersebut dan menemukan 33 paket sabu di atas meja, serta 42 paket lainnya di dalam amplop putih yang terselip di pintu besi kios.

Dari hasil pemeriksaan, HH mengaku seluruh sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pencarian.

Sementara tiga pria lainnya yang turut diamankan, masing-masing RSS (24), SHS (37), dan JRS (29), tidak ditemukan membawa barang bukti narkoba. Namun, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu.

“Ketiganya tidak terlibat dalam peredaran narkoba, tapi hasil tes urine positif. Mereka akan diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk menjalani rehabilitasi pada Senin, 23 Juni 2025,” ujar AKP Jonni.

Baca Juga  Siswa SMAN 6 Siantar yang Sempat Hilang Kini Sudah Masuk Sekolah

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan terhadap HH, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada 2019.

“Tersangka HH alias C saat ini diamankan dan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini