Nias Selatan, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias Selatan menangkap seorang pria berinisial SL (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Saonigeho KM 3, tepatnya di area jembatan, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasat Resnarkoba IPDA Didi Sutadi membenarkan penangkapan tersebut.
IPDA Didi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh seorang pria dengan ciri-ciri tertentu.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya, pada Minggu (17/5/2026).
SL yang merupakan warga Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto total 1,12 gram, satu lembar potongan plastik putih, satu lembar tisu, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru lis hitam yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Nias Selatan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, SL mengaku narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Nias Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan. Tentunya upaya ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujar IPDA Didi. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini