Jakarta, Sinata.id – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama kembali menyalurkan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) bagi dosen non-PNS di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha (PTKB).
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan sekaligus profesionalisme tenaga pendidik keagamaan Buddha di Indonesia.
Pencairan tunjangan yang dipusatkan di Jakarta itu diberikan kepada 57 dosen non-PNS yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dosen. Seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai jadwal sebagai bentuk pemenuhan hak para dosen atas pengabdian mereka dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Buddha, Supriyadi, mengatakan bahwa pembayaran tunjangan profesi menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi dosen, sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Buddha.
“Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen Non-PNS dilakukan secara konsisten satu bulan sekali. Hal ini adalah bentuk apresiasi sekaligus kehadiran negara untuk memastikan hak-hak para pendidik tersalurkan dengan baik,” ujar Supriyadi, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan, dukungan terhadap dosen non-PNS penting dilakukan karena mereka memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan Buddha.
Salah seorang penerima tunjangan, Wina Dhamayanti, mengaku bersyukur atas pencairan Tunjangan Profesi Dosen yang diterimanya. Dosen non-PNS di Sekolah Tinggi Agama Buddha Kertarajasa itu menyebut tunjangan sebesar Rp2.845.250 telah diterimanya sejak 14 April 2026.
Menurut Wina, tunjangan tersebut merupakan yang pertama kali diterimanya selama berkarier sebagai dosen di perguruan tinggi swasta, terlebih setelah ia menyelesaikan tugas belajar beberapa waktu lalu.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama atas perhatian terhadap kesejahteraan dosen non-PNS. Baginya, bantuan tersebut sangat berarti untuk mendukung kebutuhan ekonomi keluarga.
Selain itu, Wina berharap ke depan dirinya dapat melanjutkan pengembangan karier akademik melalui pengajuan kenaikan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran tunjangan profesi ini, pemerintah berharap para dosen penerima manfaat dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Peningkatan kualitas dosen dinilai menjadi faktor penting dalam mencetak generasi muda Buddhis yang unggul, moderat, dan mampu berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. (A18)
Sumber: Situs Kemenag










Jadilah yang pertama berkomentar di sini