Dairi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat tangkap 4 pria dari dua lokasi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2026). Ke empatnya dibekuk dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Tiga Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo. Beranjak dari informasi itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tang diinformasikan.
Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat, Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang menjelaskan, pihaknya kemudian mengamankan dua pria berinisial BRL dan RR alias R di Jalan Medan–Sidikalang, Desa Sitinjo II, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram, uang tunai Rp150 ribu, serta dua unit telepon genggam,” ujar AKP Amron Simanulang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku barang tersebut akan diedarkan. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk menelusuri asal narkotika dimaksud.
Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi dugaan bandar narkoba yang berada di kawasan Gudang Farmasi Jalan 46, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Di lokasi itu, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial JAHS alias A alias AT. Dari tangan terduga, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 16 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 3,17 gram, alat hisap dan pipet sekop, plastik klip kosong, serta ganja kering dengan berat bruto 68,84 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas juga menemukan seorang pria lain berinisial RPR alias R dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan tes urine, hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine.
Keempat terduga bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyatakan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.(SN8)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini