Medan, Sinata.id – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus berupaya memperluas peluang kerja bagi masyarakat sebagai langkah menekan angka pengangguran. Salah satu program yang dijalankan ialah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 1.017 warga berhasil difasilitasi untuk bekerja di berbagai negara tujuan, seperti Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, sejumlah negara Asia lainnya, Australia, hingga Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan pasar kerja internasional menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Medan.
Namun, ia menegaskan seluruh proses keberangkatan harus dilakukan sesuai aturan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi bersama sejumlah P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026. Pertemuan itu digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap proses pelatihan maupun penempatan tenaga kerja luar negeri, khususnya bagi warga Medan.
Menurut Ramaddan, peluang kerja yang tersedia di luar negeri cukup beragam, mulai dari operator produksi, perawat, caregiver, sektor perkebunan, konstruksi, hingga bidang pekerjaan lainnya.
Karena itu, calon pekerja diminta mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa asing, maupun pemahaman mengenai prosedur penempatan resmi.
Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi dari sumber terpercaya sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Informasi resmi dapat diperoleh melalui Disnaker maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar masyarakat terhindar dari praktik keberangkatan nonprosedural.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi, Disnaker Kota Medan berencana menjalin kerja sama dengan sektor perbankan terkait penyediaan dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang. Program diharapkan membantu warga yang memiliki kemampuan dan minat bekerja di luar negeri namun terkendala biaya awal.
Melalui program penempatan tenaga kerja secara legal, pelatihan keterampilan, pembinaan mitra penempatan, serta dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berharap akses kerja yang aman dan produktif semakin terbuka luas bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu solusi pengurangan pengangguran di Kota Medan. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini