Jakarta, Sinata.id – Total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Angka tersebut meningkat sekitar Rp282,52 triliun atau 2,9 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,99 triliun.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) kini berada di level 40,75 persen, naik tipis dari 40,46 persen pada akhir tahun lalu.
Mayoritas utang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang. Sementara komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR Kementerian Keuangan dalam laporannya.
Ekonom Center of Reform on Economics, Yusuf Rendy Manilet, menilai kondisi fiskal Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari besarnya rasio utang terhadap PDB.
“Secara formal, Indonesia memang belum masuk zona berbahaya karena masih di bawah batas 60 persen terhadap PDB. Namun, kesehatan fiskal tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya stok utang,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Yusuf, salah satu indikator yang perlu dicermati adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang kini mencapai sekitar 16,7 persen. Artinya, sebagian besar penerimaan negara mulai terserap untuk membayar kewajiban bunga utang.
“Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah karena alokasi anggaran untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, subsidi, dan pembangunan bisa semakin terbatas.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti perubahan outlook lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings yang memberikan outlook negatif terhadap Indonesia.
“Pasar biasanya membaca outlook sebagai sinyal arah ke depan. Ketika outlook berubah negatif, artinya risiko penurunan peringkat mulai dianggap nyata,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya penerbitan utang baru karena investor akan meminta imbal hasil lebih tinggi terhadap obligasi pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang Indonesia masih berada dalam batas aman jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
“Dengan standar itu, kita masih aman. Singapura di atas 100 persen, Malaysia lebih dari 60 persen, Thailand juga tinggi,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan pemerintah memanfaatkan ruang defisit fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi tersebut, menurutnya, telah membantu pemulihan ekonomi sejak akhir tahun lalu.
“Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk mendorong ekonomi berbalik arah. Dan itu terbukti,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati dalam menjaga keseimbangan fiskal agar kenaikan utang tidak membebani APBN dalam jangka panjang. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini