Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Kerugian Rp4,2 M Belum Kembali, BPSK Tidak Bisa Tangani

sengkarut pengembalian kerugian nasabah koperasi swadarma-bni sekira rp4,2 miliar, tak dapat "disentuh" (ditangani) badan penyelesaian sengketa konsumen (bpsk).
BPSK

Pematangsiantar, Sinata.id – Sengkarut pengembalian kerugian nasabah Koperasi Swadarma-BNI sekira Rp4,2 miliar, tak dapat “disentuh” (ditangani) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Kepala Sekretariat BPSK Kota Pematangsiantar, Yanti Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak dapat menangani sengketa terhadap kerugian di atas Rp1 miliar.

Advertisement

Ia juga menjelaskan, BPSK memiliki batasan dalam menangani perkara sengketa konsumen. Nilai kerugian yang dapat ditangani dikisaran Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Sedangkan sengketa kerugian konsumen di atas Rp1 miliar, dapat ditangani lembaga berbeda. Dalam hal ini, ditangani Otoritas Jasa Keuangan.

“Untuk sengketa di atas Rp1 miliar, itu sudah masuk ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan lagi di BPSK,” jelasnya.

Baca Juga  Hujan Es Disertai Angin Kencang di Siantar, Atap Rumah Terbang dan Pohon Tumbang

Pun demikian, ungkap Yanti, hingga saat ini BPSK Pematangsiantar belum ada menerima laporan terkait sengketa antara nasabah dengan pihak Koperasi Swadarma maupun dengan BNI.

“Kalau ada pengaduan, tentu akan kami terima. Tapi sampai sekarang, belum ada korban yang datang melapor ke kami,” ujar Yanti, Selasa (5/5/2026).
(SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini