Tapanuli Selatan, Sinata.id – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, serta menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Bupati Gus Irawan Pasaribu, memimpin langsung upacara peringatan yang digelar di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, Sipirok, Senin (27/4/2026).
Upacara tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Sofyan Adil Siregar, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapsel. Ahmad Yunansyah Lubis bertindak sebagai komandan upacara.
Dalam amanatnya, Bupati Tapsel membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif berbagai pihak merupakan pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Gus Irawan mengutip sambutan Mendagri.
Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, pada tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Maju dan Berdaya Saing.”
Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal tanpa mengabaikan sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional.
Dalam amanat itu juga disampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kesatuan visi pembangunan, sinkronisasi kebijakan, serta keberlanjutan pembangunan di seluruh tingkatan pemerintahan.
Sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama pemerintah pusat dan daerah meliputi penguatan ketahanan pangan, energi, dan air; peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan; hilirisasi industri; pembangunan infrastruktur dan perumahan; hingga penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), peningkatan kualitas data pemerintahan, serta reformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mendagri juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pembukaan akses pembiayaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal untuk mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan merata,” ujarnya.
Bagi Pemkab Tapsel, peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kekuatan daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. (SN18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini