Jakarta, Sinata.id – Bulan Mei 2026 menjadi salah satu periode dengan jumlah hari libur terbanyak sepanjang tahun.
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang membuka peluang terjadinya beberapa long weekend.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat enam hari libur sepanjang Mei 2026, terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Daftar Libur Nasional Mei 2026
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Daftar Cuti Bersama Mei 2026
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah
Potensi Long Weekend
Dengan posisi tanggal yang berdekatan dengan akhir pekan, terdapat beberapa periode libur panjang yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
1–3 Mei 2026 (Jumat–Minggu)
Long weekend Hari Buruh Internasional.
14–17 Mei 2026 (Kamis–Minggu)
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus yang diikuti cuti bersama.
27 Mei–1 Juni 2026 (Rabu–Senin)
Periode libur terpanjang, mencakup Iduladha, cuti bersama, akhir pekan, Hari Raya Waisak, serta Hari Lahir Pancasila.
Masyarakat bahkan dapat memperpanjang masa libur hingga enam hari berturut-turut dengan mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Jadwal Iduladha 2026
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini mengacu pada metode hisab yang digunakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Agama tetap akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal resmi secara nasional.
Adapun cuti bersama Iduladha telah ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2026.
Ketentuan Cuti Bersama
Pemerintah menetapkan bahwa cuti bersama bagi karyawan swasta umumnya akan mengurangi jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Dengan banyaknya hari libur dan potensi long weekend, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk berlibur, mudik, maupun beristirahat bersama keluarga. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini