Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K β€’ 1K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2K β€’ 0.5K β€’ 3K β€’DMI β€’ BLW β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ LOCO NGABANG β€’ PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ FOB TANAH MERAH β€’ LOCO LUWU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K Β· DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K Β· BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K Β· FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Hasut Publik soal Ceramah Jusuf Kalla

ade armando dan abu janda dilaporkan ke polda metro jaya, diduga hasut publik soal ceramah jusuf kalla
Foto Ade Armando dan Abu Janda

Jakarta, Sinata.id – Dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.

Advertisement

Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla saat memberikan tausiah di Masjid Universitas Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette, menyebut potongan video yang diunggah oleh Ade Armando di kanal YouTube Cokro TV dan oleh Permadi Arya di akun Facebook dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Menurutnya, penyajian video yang tidak utuh berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana.

Baca Juga  Admin dan Member Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Diringkus Bareskrim

β€œJika video itu disampaikan secara utuh, masyarakat tidak akan mudah terprovokasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video ceramah secara utuh, potongan video yang diunggah di media sosial, serta dokumen pendukung lainnya.

Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta/atau Pasal 243 KUHP.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan saat ini masih dalam tahap kajian.

β€œBenar ada laporan tersebut dan saat ini masih didalami,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen tertulis, tangkapan layar percakapan, serta media penyimpanan digital.

Baca Juga  Luhut Kritik Teknis Pelaksanaan Program MBG, Soroti Tata Kelola dan Distribusi

Hingga berita ini diturunkan, Ade Armando belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, Abu Janda menilai laporan yang ditujukan kepadanya bermuatan politis.

β€œIni jelas bentuk kebencian dan dendam politik,” kata Permadi Arya singkat.

Kasus ini menambah daftar polemik di ruang digital terkait penyebaran konten yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.(A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini