Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Peserta Seleksi JPT Pratama di Siantar Diduga Tidak Memenuhi Syarat

pansel jpt pratama mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 10 april 2026 yang lalu. dari pengumuman tersebut, ada salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh pansel, malah diduga tidak memenuhi syarat calon.
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih

Pematangsiantar, Sinata.id – Belum lama ini, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemko Pematangsiantar (Pansel JPT Pratama) umumkan peserta seleksi yang lulus administrasi pencalonan.

Persisnya, Pansel JPT Pratama mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 10 April 2026 yang lalu. Dari pengumuman tersebut, ada salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Pansel, diduga tidak memenuhi syarat calon.

Advertisement

Informasi yang diperoleh dari nara sumber Sinata.id, peserta yang diduga tidak memenuhi syarat itu adalah SR, peserta seleksi yang ingin menduduki JPT Pratama Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Sumber menduga, SR tidak memiliki pengalaman jabatan di bidang yang terkait dengan Kadis Pendidikan, sebagaimana ketentuan syarat calon JPT Pratama yang mewajibkan peserta seleksi harus memiliki pengalaman jabatan di bidang yang ingin diduduki. Pengalaman jabatan itu, sebutnya, secara kumulatif minimal 5 tahun.

Baca Juga  Wanita yang Tewas di Tangan Kekasih Bekerja Penjual Paket Internet

Hal itu ada diatur pada Pasal 107 Huruf C Poin 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih mengingatkan Pansel JPT Pratama agar menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melakukan seleksi JPT Pratama di Kota Pematangsiantar.

“Kami ingatkan, jalankan sesuai ketentuan. Jangan ada ploting. Jangan ada yang main mata. Ini penting untuk perbaikan kota ini,” tandas Frengki.

Lebih jauh terkait ada peserta yang diduga tidak memenuhi syarat calon, Frengki mendesak Pansel JPT Pratama dan BKPSDM Kota Pematangsiantar agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya, dengan segera merespon dugaan tersebut.

Baca Juga  Isi Kekosongan, Seleksi Dirum dan Dewas Perumda Tirta Uli Bakal Digelar Pemko Siantar

“Segera respon dugaan itu, agar tidak menjadi liar. Kalau benar tidak memenuhi syarat, ya tunda saja seleksinya, jangan dipaksakan. Tapi yang paling penting itu, segera respon dugaan itu dengan transparan,” pungkas Frengki Boy Saragih.

Sementara Ketua Pansel JPT Pratama, Junaedi Sitanggang yang coba ditemui di Kantor BKPSDM yang dijadikan Sekretariat Pansel JPT Pratama, tidak berhasil. Junaedi disebut sedang tidak ada di sekretariat. Saat dipertanyakan melalui Whatsapp, Junaedi belum menjawabnya.

Sedangkan Anggota Sekretariat Pansel JPT Pratama, Juita Banurea mengatakan, saat mendaftar, SR ada melampirkan pengalaman jabatan.

Hanya saja Juita tidak berkenan menginformasikan pengalaman jabatan apa saja yang dilampirkan SR. “Itu kan dokumen pribadi (peserta seleksi), gak bisa kami beritahu,” ucap Juita. (A18)

Baca Juga  Banjir Masih Terjadi, Warga Perumahan Asido 7 Resah, Wakil Ketua DPRD Siantar Bersikap

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini