Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (15/4/2026).
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta unsur Forkopimda. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya proses perencanaan pembangunan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut percepatan pembangunan membutuhkan sinergi tiga pilar utama, yakni pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Kita harus fokus pada prioritas, memaksimalkan potensi daerah, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar dokumen perencanaan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan mampu menjawab persoalan riil di lapangan, menampung aspirasi publik, serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menjadikan indikator makro sebagai acuan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka. Indikator tersebut, kata dia, menjadi tolok ukur utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2027.
Adapun tema RKPD Tahun 2027 yang diusung adalah peningkatan kualitas sumber daya di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur dasar untuk mendorong produktivitas serta daya saing daerah menuju Simalungun yang maju.
Sementara itu, Perencana Ahli Utama Bapperida Provinsi Sumatera Utara, M. Armand Efendy Pohan, yang hadir mewakili Gubernur Sumut, memaparkan empat arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Di antaranya peningkatan kualitas SDM yang sehat dan produktif, penguatan konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang inklusif dan tangguh terhadap bencana.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis hasil (outcome), penyesuaian anggaran terhadap kebutuhan prioritas, penguatan pengawasan, serta inovasi dan kolaborasi guna menghadapi keterbatasan fiskal.
Sebelumnya, Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Alpian Denri Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan menyelaraskan berbagai program kerja agar tercipta sinkronisasi antar pemangku kepentingan. Perencanaan yang dihasilkan diharapkan terintegrasi, komprehensif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, perbankan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan budaya, organisasi kepemudaan, pers, LSM, hingga perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD.
Musrenbang RKPD 2027 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 15–16 April 2026, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan Kantor Bapperida Simalungun, dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, BPS, serta OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang oleh Bupati Simalungun bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini