Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Kejati Sumut Gandeng PLN, Perkuat Perlindungan Aset Negara dan Cegah Sengketa

kejati sumut gandeng pln, perkuat perlindungan aset negara dan cegah sengketa
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar bersama General Manager PLN UIP3BS Amiruddin saat menandatangani nota kesepahaman (MoU). (kejatisumut)

Medan, Sinata.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP3BS) dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (1/4/2026).

Advertisement

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, bersama General Manager PLN UIP3BS, Amiruddin, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua institusi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ruang lingkupnya meliputi pendampingan hukum, perlindungan aset negara, serta pencegahan potensi sengketa yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Baca Juga  Sebanyak 5 Hektar Hutan di Tapanuli Tengah Terbakar

Kajati Harli dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan penjabaran dari tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejati Sumut dan PLN UIP3BS diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi instansi pemerintah serta memperkuat tata kelola perusahaan yang berbasis hukum.

“Kerja sama ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan koordinasi dan sinergi antar pihak, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal, khususnya bagi PLN UIP3BS dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Proyek Air Baku Food Estate Pakpak Bharat Dilaporkan ke Kejati Sumut, Diminta Audit Menyeluruh

Sementara itu, General Manager PLN UIP3BS, Amiruddin, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas terjalinnya kerja sama tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja sama ini karena menjadi dorongan dan semangat baru bagi PLN UIP3BS dalam menjalankan operasional perusahaan secara tertib hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia berharap, kolaborasi dengan kejaksaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dukungan kejaksaan, kami optimistis kinerja perusahaan akan semakin baik, sehingga PLN dapat memberikan pelayanan kelistrikan yang maksimal bagi masyarakat dan negara,” tutupnya.

Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten, Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran pejabat PLN UIP3BS. Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mendorong tata kelola perusahaan negara yang transparan dan akuntabel. (SN10)

Baca Juga  Kios Darurat Pasar Horas Disorot, Laporan Diduga Masuk ke Kejati Sumut

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini