Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Pencurian Gudang Botot di Siantar Martoba Digagalkan, Pelaku Ditangkap Warga

pencurian gudang botot di siantar martoba digagalkan, pelaku ditangkap warga
Pelaku diamankan di Polsek Siantar Martoba. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id — Upaya pencurian di sebuah gudang barang bekas (botot) di Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, berhasil digagalkan.

Seorang pemuda berinisial MES alias A (26) ditangkap warga saat beraksi, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Advertisement

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika kondisi lingkungan masih relatif sepi. Aksi pelaku terbongkar saat saksi berinisial SZ datang untuk membuka gudang milik SP (66) melalui pintu belakang.

Saat pintu dibuka, saksi mendapati seorang pria berada di dalam gudang sambil memegang kuali aluminium. Menyadari kehadirannya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri melalui celah kawat di samping bangunan. Saksi kemudian berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Baca Juga  Curat di Taman Merdeka Siantar Terungkap! Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Medan, tidak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku diamankan di sekitar gudang sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa personel Polsek Siantar Martoba yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban menemukan sejumlah barang yang telah dipindahkan pelaku ke samping gudang. Barang tersebut di antaranya timbangan manual kapasitas 60 kilogram, tembaga, kuali aluminium, serta baterai sepeda motor bekas yang diduga hendak dibawa kabur.

Baca Juga  Jenazah ASN di Siantar Hanya Jalani Visum Luar, Keluarga Tolak Autopsi

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa buku catatan pembelian barang bekas, karung berisi kawat tembaga dan baterai, sandal, topi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa pelat nomor dan tanpa kunci kontak.

Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Martoba pada hari yang sama. Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini