Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Sidak Kantor Meta, Komdigi Menagih Transparansi Algoritma

sidak kantor meta, komdigi menagih transparansi algoritma
Inspeksi mendadak ke kantor Meta membawa tekanan baru bagi raksasa teknologi. Pemerintah menuntut keterbukaan algoritma dan standar moderasi konten. Semua detail, kutipan pejabat, dan implikasinya dibahas. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Pemerintah Republik Indonesia mengejutkan raksasa teknologi Meta Platforms Inc. dengan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat operasionalnya di Sequis Tower, Jakarta Selatan, Rabu sore. Sidak yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid itu menjadi momen kunci dalam upaya negara menegakkan aturan digital bagi platform internasional yang beroperasi di Indonesia.

Sejumlah pejabat tinggi negara hadir mendampingi Meutya, termasuk perwakilan dari Bareskrim Polri, BIN, serta tim dari Kemenko Polhukam, menunjukkan bahwa sidak ini bukan sekadar formalitas: pemerintah menilai ada masalah serius dalam kepatuhan Meta terhadap regulasi digital Indonesia.

Advertisement

Dalam keterangan pers seusai sidak, Meutya menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang memberi pemerintah mandat untuk melindungi publik dari risiko misinformasi, disinformasi, dan konten berbahaya yang tersebar online.

Baca Juga  Ramadan Tanpa Gelap, DPR Desak PLN Siaga di Wilayah Bencana

Baca Juga: Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Selamat Tiba di Tanah Air, KJRI Jeddah Tegaskan Negara Siaga Penuh

“Kami meminta keterbukaan algoritma, transparansi moderasi konten, dan kepatuhan dalam pelaporan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Pasar digital kita sangat besar — hampir 230 juta pengguna internet — sehingga platform seperti Meta tak bisa lepas tanggung jawab,” ujar Meutya, Rabu (3/3/2026).

Statistik yang dipaparkan pemerintah menimbulkan keprihatinan: tingkat kepatuhan Meta terhadap aturan di Indonesia diperkirakan masih di bawah 30 persen, jauh di bawah standar yang diharapkan regulator. Hal ini dikatakan menjadi salah satu alasan utama sidak dilakukan setelah dorongan persuasif lewat jalur komunikasi formal sebelumnya dianggap belum efektif.

Baca Juga  KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang, Diduga Terkait Proyek Daerah

Sidak itu sendiri berlangsung sekitar satu jam, di mana delegasi pemerintah melakukan dialog intensif dengan perwakilan Meta, termasuk Kepala Kebijakan Publik perusahaan tersebut, Berni Moestafa. Momen itu tersorot di lobi gedung dan mencuri perhatian sejumlah awak media yang meliputnya secara langsung.

Meski demikian, respons dari pihak Meta yang hadir menunjukkan kesediaan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah, khususnya menyangkut keamanan platform dan perlindungan pengguna di Indonesia, suatu komitmen yang sejatinya selaras dengan sorotan global terhadap praktik transparansi digital perusahaan teknologi besar. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini