Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan, Kasus BTT Rp5,1 Miliar Terkuak

kadis kesehatan batu bara ditahan, kasus btt rp5,1 miliar terkuak
Kadis Kesehatan Batu Bara DS saat diamankan. (istimewa)

Batu Bara, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Keduanya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara berinisial DS (43) dan seorang rekan kerjanya berinisial E (47).

Advertisement

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang dibiayai dari anggaran BTT dengan pagu mencapai Rp5,1 miliar.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung program pelayanan masyarakat, namun diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Baca juga:Bantuan untuk Korban Banjir Disunat, Kadis Sosial Samosir Ditahan Jaksa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Fransisco Tarigan, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dalam posisi tersebut, keduanya memiliki kewenangan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Baca Juga  83 Rumah Rusak Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang di Gunung Maligas Simalungun

“Berdasarkan hasil penyidikan dan penghitungan kerugian negara oleh ahli, ditemukan kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar,” ujar Kajari Fransisco, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, kerugian tersebut terungkap setelah dilakukan Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) yang mendalami dokumen kontrak, realisasi fisik pekerjaan, hingga aliran anggaran. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi riil di lapangan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:Eks Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

Kejari Batu Bara juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini seiring pendalaman yang terus dilakukan penyidik.

Baca Juga  LBH TDPB Laporkan Dugaan Pengeroyokan Anak Berkebutuhan Khusus di Pematangsiantar

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana BTT sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dan pelayanan masyarakat. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan profesional demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini