Asahan, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di kediamannya pada Rabu (18/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Durian Gang Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Operasional Satres Narkoba Polres Asahan dengan melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berada di dalam rumah. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Baca juga:Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Padang
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar yang berisi 12 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,94 gram. Selain itu, turut diamankan satu pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengemasan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka berinisial M.S. (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kisaran Timur. Di hadapan petugas, ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut barang itu diperoleh dari seorang pria berinisial A yang diduga berdomisili di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Petugas telah melakukan upaya pengejaran terhadap A, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian memastikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Kapolres AKBP Revi Nurvelani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Baca juga:Operasi Gabungan Polisi di Sosa Jae, Pengedar Sabu Dibekuk dengan Barang Bukti Gram Besar
“Polres Asahan berkomitmen penuh mendukung pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemberantasannya harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini