Medan, Sinata.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren mengkhawatirkan. Data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) mencatat sebanyak 1.975 kasus terjadi sepanjang tahun 2025, dengan mayoritas korban merupakan anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, sebanyak 1.360 korban atau 68,8% adalah anak-anak (905 anak perempuan dan 455 anak laki-laki). Sisanya, sebanyak 615 kasus, menimpa perempuan dewasa.
“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.822 kasus. Kondisi ini seperti fenomena gunung es; apa yang terlaporkan kemungkinan besar jauh lebih kecil dari realitas sebenarnya di lapangan,” ujar Dwi di Medan, Rabu (11/2/2026).
Dominasi Kekerasan Seksual dan Sebaran Wilayah
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual menempati urutan tertinggi dengan 775 kasus, disusul kekerasan fisik (643 kasus), dan kekerasan psikis (488 kasus). Sebaran kasus tidak hanya terfokus di kota besar, namun merata hingga ke daerah. Tiga wilayah dengan laporan tertinggi adalah: Gunungsitoli: 213 kasus, Kota Medan: 197 kasus dan Kabupaten Asahan: 174 kasus.
Ancaman Manipulatif Child Grooming
Dinas P3AKB kini memberikan perhatian khusus pada indikasi kasus child grooming. Berbeda dengan kekerasan seksual spontan, child grooming merupakan upaya manipulatif predator untuk membangun ikatan emosional dan kepercayaan dengan anak sebelum melakukan eksploitasi.
“Pelaku membangun hubungan hingga anak merasa tergantung dan lebih memercayai pelaku daripada orang tuanya sendiri. Ini sangat berbahaya karena merusak pola tumbuh kembang dan menciptakan krisis kepercayaan pada anak,” jelas Dwi.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pemilahan data untuk mengidentifikasi kasus yang masuk dalam kategori grooming guna menentukan langkah penanganan yang lebih spesifik.
Edukasi Seksual dan Peran Orang Tua
Menyikapi situasi ini, Pemprov Sumut mendesak para orang tua untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi seksual sejak dini. Dwi menekankan pentingnya mengajarkan anak mengenai batasan bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain dengan bahasa yang sesuai usia.
Selain edukasi, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak menjadi kunci pencegahan. Orang tua diminta menciptakan ruang komunikasi yang nyaman agar anak tidak mencari perlindungan atau kenyamanan semu dari orang asing.
“Paling penting, orang tua harus menjadi tempat paling aman. Jangan sampai anak merasa asing di rumah sendiri,” tambahnya.
Dinas P3AKB Sumut menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum, medis melalui visum, hingga konseling psikologis bagi korban. Upaya tegas ini diambil untuk memastikan para predator mendapatkan sanksi hukum maksimal guna memutus rantai kekerasan terhadap generasi muda di Sumatera Utara. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini