Medan, Sinata.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) industri menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Penekanan itu dinilai semakin relevan bagi Sumatera Utara yang memiliki basis kuat di sektor hasil hutan dan perkebunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Lamhot saat membuka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Balai Diklat Industri (BDI) Medan, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI di bidang perindustrian dalam rangka menyiapkan SDM yang mampu menopang industri berkelanjutan.
Menurutnya, kekuatan industri saat ini tidak lagi semata bergantung pada ketersediaan bahan baku maupun kemajuan teknologi. Faktor penentu justru terletak pada kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi, adaptif terhadap perubahan, serta memahami prinsip keberlanjutan.
“Tenaga kerja industri yang kompeten dan adaptif, serta memiliki pemahaman tentang keberlanjutan, menjadi modal utama menghadapi dinamika kebijakan global dan tuntutan pasar internasional,” ujar Lamhot.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, jumlah angkatan kerja di provinsi tersebut mencapai 8,42 juta orang hingga Agustus 2025. Potensi ini diperkuat oleh kinerja sektor industri manufaktur yang diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Tercatat, wilayah Sumatera—termasuk Sumatera Utara—mencapai pertumbuhan ekonomi sekitar 4,96 persen (year on year) hingga kuartal II 2025.
Melihat kondisi tersebut, Lamhot mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang ekspansi industri yang lebih luas. Ia menilai penyediaan SDM terampil harus menjadi agenda prioritas, mengingat sektor manufaktur merupakan salah satu penyerap tenaga kerja formal terbesar di Indonesia dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Meski demikian, politisi Partai Golkar itu mengakui masih adanya tantangan struktural. Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain minimnya pemahaman terkait konsep industri hijau, keterbatasan kapasitas dalam pengelolaan efisiensi energi dan sumber daya, serta belum optimalnya penerapan standar industri berkelanjutan dalam proses produksi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Komisi VII DPR RI mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian bersama Balai Diklat Industri Medan agar semakin memperkuat perannya sebagai pusat unggulan pelatihan industri.
Upaya yang perlu diperkuat mencakup pelatihan berbasis kebutuhan industri, peningkatan kompetensi teknis tenaga kerja, serta penyesuaian kurikulum dengan karakteristik sektor hasil hutan dan perkebunan yang dominan di Sumatera.
Lamhot menegaskan pihaknya akan terus memantau kesiapan kelembagaan, efektivitas program pelatihan, dan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan riil dunia industri. Ia menilai BPSDMI dan Balai Diklat Industri memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan kompetensi yang akan menentukan masa depan daya saing industri nasional. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini