Jakarta, Sinata.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa, namun ada satu tanggal yang masih “lega” dan bisa jadi incaran para pemudik: Rabu, 18 Maret 2026 atau H-3 Lebaran. PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket untuk tanggal tersebut, dan hingga kini ketersediaannya masih terbilang luas.
Data KAI menunjukkan, sampai Minggu (1/2/2026) pukul 10.00 WIB, tiket yang terjual baru 42.413 kursi dari total 120.409 tempat duduk yang disediakan. Artinya, tingkat keterisian baru sekitar 35 persen—sebuah angka yang memberi sinyal masih besarnya peluang bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa berebut.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyebut kondisi ini sebagai kesempatan emas bagi calon penumpang.
“Ini menunjukkan masih banyak ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan tiket di H-3 Lebaran. Kami mengajak pelanggan segera merencanakan perjalanan dan memanfaatkan kuota yang masih tersedia,” ujar Anne, Senin (2/2/2026).
Tanggal 18 Maret 2026 bukan sekadar H-3 Lebaran. Hari tersebut bertepatan dengan sehari sebelum Libur Nasional Nyepi, yang kemudian disambung dengan akhir pekan. Kombinasi ini menciptakan long weekend yang dinilai ideal bagi masyarakat untuk memperpanjang waktu berkumpul bersama keluarga.
Menurut Anne, momentum ini menjadikan H-3 Lebaran sebagai salah satu hari strategis dalam arus mudik tahun ini.
“Dengan adanya libur nasional dan akhir pekan panjang, masyarakat bisa mengatur waktu perjalanan lebih optimal. Karena itu, kami mendorong pemesanan sejak sekarang,” jelasnya.
Secara kumulatif, penjualan tiket mudik untuk periode 11–18 Maret 2026 telah menembus 244.341 tiket. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat yang mulai mengatur perjalanan jauh-jauh hari sejak penjualan dibuka secara bertahap.
KAI Ingatkan Kanal Resmi
KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs kai.id, serta mitra penjualan yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
“Kami mengimbau pelanggan tidak tergiur penawaran dari pihak tidak resmi yang membebankan biaya tambahan tidak wajar. Untuk informasi, masyarakat bisa menghubungi Contact Center KAI 121,” tutup Anne. [a46]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini