Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Besutan Trump, DPR Ingatkan Indonesia Tak Boleh Kehilangan Arah

komisi i dpr ri: pengawasan frekuensi penopang keamanan nasional
Sukamta

Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta sorot keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) besutan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Sukamta menilai langkah tersebut dapat dimengerti secara kemanusiaan. Namun mengandung konsekuensi politik yang perlu dicermati dengan sangat hati-hati.

Advertisement

Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut penting agar masa depan Gaza pascaperang tidak sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan besar dunia. Indonesia, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan sejarah panjang dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina.

“Keterlibatan Indonesia dibutuhkan agar proses perdamaian tidak didikte sepihak. Kita punya mandat moral untuk menjaga agar nilai keadilan tetap menjadi fondasi utama penyelesaian konflik Palestina,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026) di Jakarta.

Baca Juga  Siapa Berhak Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Buka Perdebatan Besar

Meski demikian, Sukamta mengingatkan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berada di luar kerangka resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini berpotensi menggeser semangat multilateralisme dan menyempitkan isu Palestina sebatas persoalan stabilitas keamanan.

Ia menegaskan, perdamaian sejati tidak bisa dimaknai hanya sebagai berhentinya kekerasan, sementara persoalan mendasar seperti pendudukan wilayah dan pelanggaran hukum internasional diabaikan.

“Jika akar masalah tidak disentuh, maka perdamaian hanya akan menjadi ilusi. Ini risiko besar yang tidak boleh luput dari perhatian,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Karena itu, ia menilai keterlibatan Indonesia harus dilakukan secara aktif namun kritis, dengan syarat tetap konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel, perlindungan maksimal bagi warga sipil Gaza, serta proses rekonstruksi yang adil tanpa menghapus jejak pelanggaran hukum humaniter internasional.

Baca Juga  Target Ekraf 2026 Turun Rp23 Triliun, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Tebar Pesimisme

“Indonesia harus tampil sebagai penjaga nurani dunia. Jangan sampai agenda perdamaian justru mengorbankan keadilan dan meniadakan tanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan,” ujar legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Sukamta menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berlandaskan amanat konstitusi.

“Perdamaian yang hakiki bagi Palestina hanya mungkin terwujud jika keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tutupnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini