Tebing Tinggi, Sinata.id – Perselisihan antarwarga di Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, berhasil diredam melalui jalur mediasi yang difasilitasi kepolisian setempat.
Konflik yang sempat memanas itu diselesaikan secara damai tanpa berlanjut ke ranah hukum.
Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, Aipda Pirman Manurung, dan digelar pada Minggu (21/12/2025) di Jalan Danau Laut Tawar, Lingkungan IV.
Langkah ini ditempuh setelah adanya laporan dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di wilayah tersebut.
Persoalan melibatkan dua warga setempat, Chandra Siagian (35), warga Jalan Danau Ranau, dan Faisal Amri (30), warga Jalan Danau Laut Tawar.
Ketegangan bermula dari aksi pelemparan batu yang diduga dilakukan Chandra terhadap Faisal, sehingga memicu cekcok di antara keduanya.
Dalam proses mediasi, kedua pihak dipertemukan untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
Melalui dialog dan musyawarah yang difasilitasi aparat kepolisian, keduanya akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai pun dicapai, disertai komitmen untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.
Mediasi berlangsung tertib dan kondusif, menjadi contoh penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan komunikasi dan musyawarah di tingkat masyarakat. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini