oleh: Bastian Aritama Nababan – Ketua DPC Piki Pematangsiantar
Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Dewan Pimpinan Cabang Pematangsiantar menyatakan apresiasi tinggi sekaligus dukungan prinsipil terhadap langkah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang kembali mengaktifkan Terminal Tanjung Pinggir. Kebijakan strategis ini mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 15 Desember 2025.
PIKI menilai, pengaktifan kembali terminal tersebut bukan sekadar pemindahan lokasi operasional angkutan umum, melainkan sebuah intervensi kebijakan publik yang terukur dan krusial dalam upaya penataan ruang serta pembenahan sistem transportasi kota.
Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Menurut PIKI Pematangsiantar, selama ini ketidakteraturan operasional angkutan umum telah memicu berbagai persoalan lalu lintas di pusat kota, mulai dari kemacetan kronis, praktik ngetem liar, hingga konflik antar pengguna jalan.
Oleh karena itu, pengaktifan Terminal Tanjung Pinggir diproyeksikan membawa dampak positif yang signifikan dan multidimensi bagi pembangunan Kota Pematangsiantar.
Tiga Pilar Dampak Strategis
PIKI mengidentifikasi sedikitnya tiga pilar utama yang akan terdampak langsung dari kebijakan tersebut.
Pertama, optimalisasi mobilitas dan kenyamanan publik. Dengan memusatkan aktivitas transportasi pada terminal yang semestinya, konflik lalu lintas di kawasan perkotaan diyakini akan berkurang secara signifikan.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus kendaraan, sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi.
Kedua, efisiensi tata ruang kota. Pengaktifan kembali Terminal Tanjung Pinggir menegaskan fungsi utama terminal sebagai pusat pengaturan operasional angkutan umum.
Penertiban ini menjadi kunci dalam mengembalikan ketertiban layanan transportasi, meminimalisir praktik ngetem sembarangan, serta mengurai titik-titik kemacetan (bottleneck) di ruas jalan utama kota.
Ketiga, stimulasi ekonomi lokal. Aktivitas transportasi yang terpusat di Terminal Tanjung Pinggir dinilai berpotensi menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baru.
Kehadiran terminal aktif akan membuka peluang usaha, memberdayakan masyarakat sekitar, serta mendorong terciptanya pusat-pusat ekonomi mikro yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang inklusif dan merata.
Apresiasi Sosialisasi dan Ajakan Sinergi
PIKI Pematangsiantar juga mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha otobus pada 12 Desember 2025.
Pendekatan yang mengedepankan komunikasi terbuka dan pelibatan pemangku kepentingan (stakeholder engagement) dinilai sebagai fondasi penting agar kebijakan ini dapat diterima dan dijalankan dengan kesadaran bersama.
Meski demikian, PIKI menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi dan kedewasaan seluruh pihak.
Dukungan dari pengusaha otobus, masyarakat, serta para pengguna jasa transportasi menjadi faktor penentu agar pengaktifan terminal tidak berhenti sebagai kebijakan administratif semata, melainkan benar-benar membawa perubahan nyata.
PIKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang demi mewujudkan Pematangsiantar sebagai kota yang lebih tertib, nyaman, dan maju.
PIKI Pematangsiantar menilai pengaktifan kembali Terminal Tanjung Pinggir sebagai titik balik penting dalam reformasi sistem transportasi Kota Pematangsiantar.
Kebijakan ini bukan hanya soal relokasi angkutan, tetapi langkah strategis untuk menata lalu lintas, memperbaiki tata ruang, dan menggerakkan ekonomi lokal. Dengan dukungan kolektif dan konsistensi pelaksanaan, Terminal Tanjung Pinggir diyakini dapat menjadi fondasi menuju sistem transportasi kota yang modern, beradab, dan berkelanjutan. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini