Info Market CPO
πŸ—“ Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Masalah Sepele Picu Perselisihan Antar Warga Sipispis, Polisi Turun Tangan

perselisihan antar warga di desa simalas, sipispis, serdang bedagai, berakhir damai setelah dimediasi bhabinkamtibmas polsek sipispis.
Perselisihan dugaan pencemaran nama baik antarwarga di Desa Simalas, Sipispis, Serdang Bedagai, berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis. Laporan polisi resmi dicabut. (Ist)

Sinata.id – Perselisihan antar warga di Dusun II Tanjung Maria, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, sempat memanas dan berujung pada laporan resmi ke kepolisian. Persoalan tersebut berawal dari dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dua warga setempat, Andi Sunardi Haloho dan Jojor br Tampubolon.

Ketegangan mencuat setelah Jojor br Tampubolon diduga melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan menyerang kehormatan orang tua Andi Haloho.

Advertisement

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/12/2025) dan menimbulkan reaksi keras dari pihak keluarga yang merasa dirugikan.

Merasa martabat keluarganya tercemar, Andi Sunardi Haloho kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipispis pada Rabu (3/12/2025).

Baca Juga  Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

Baca Juga:Β Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

Laporan itu sempat memicu kekhawatiran akan meluasnya konflik di tengah masyarakat, mengingat kedua belah pihak merupakan warga dalam satu lingkungan desa.

Situasi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian di tingkat desa.

Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi, Brigadir Tharmizi Purba, menilai persoalan ini berpotensi mengganggu keharmonisan sosial apabila tidak segera ditangani dengan pendekatan yang tepat.

Alih-alih langsung mendorong proses hukum berlanjut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa melakukan langkah persuasif.

β€œSejumlah pendekatan kekeluargaan dilakukan untuk membuka ruang dialog antara kedua belah pihak, dengan melibatkan unsur desa dan tokoh masyarakat setempat,” terang Tharmizi, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga  Krisis Striker Makin Parah, Roma Siap Angkut Joshua Zirkzee dari Manchester United

Setelah melalui komunikasi intensif, lanjut Tharmizi, disepakati pertemuan mediasi yang digelar pada Kamis (11/12/2025) di kediaman Kepala Dusun II Tanjung Maria, Posman Aritonang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Simalas, Kepala Dusun, serta kedua pihak yang berselisih hadir untuk mencari jalan keluar secara musyawarah.

Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk menentukan siapa yang benar atau salah.

Tujuan utama adalah mencegah konflik berkembang lebih luas dan menjaga hubungan sosial antarwarga tetap harmonis.

β€œYang kita cari di sini adalah solusi bersama, bukan memperpanjang persoalan. Musyawarah menjadi jalan terbaik agar kehidupan bermasyarakat tetap rukun,” ujar Brigadir Tharmizi Purba di hadapan para pihak.

Baca Juga  14 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Ini Tumbang Saat Pengembangan Kasus

Melalui dialog terbuka dan penyampaian pendapat secara langsung, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu.

Kesepahaman pun terbangun bahwa persoalan tersebut diselesaikan tanpa melanjutkan proses hukum.

Sebagai bentuk penyelesaian, Andi Sunardi Haloho menyatakan kesediaannya mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Polsek Sipispis.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam perjanjian tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan aparat desa dan Bhabinkamtibmas.

Dengan tercapainya perdamaian tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah desa berharap situasi sosial di Dusun II Tanjung Maria kembali kondusif, serta musyawarah tetap menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. [AS]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini