Info Market CPO
πŸ—“ Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

bupati lampung tengah ditahan kpk, diduga terima fee proyek rp5,75 miliar
Bupati Lampung Tengah dan empat tersangka lain dipamerkan KPK. ist

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah.

Penahanan dilakukan usai operasi tangkap tangan, Rabu (10/12) lalu. Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025), menyatakan total uang yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar.

Advertisement

β€œUang tersebut diduga sebagai fee 15-20 persen dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah,” ujarnya.

Selain Ardito Wijaya (AW), tersangka yang ditahan adalah Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS); adik kandung bupati, Ranu Hari Prasetyo (RNP); Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW); serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) sebagai pihak pemberi.

Baca Juga  Operasi Tumor Otak Berhasil, RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur Ciptakan Sejarah

Menurut KPK, modus operandi yang terungkap melibatkan pengaturan pemenang lelang melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog.

Ardito diduga meminta Riki Hendra Saputra untuk mengoordinasi Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda Iswantoro (ISW) agar proyek-proyek di sejumlah SKPD dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito.

β€œDari pengaturan itu, pada periode Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima Rp5,25 miliar yang disalurkan melalui Riki Hendra dan adiknya, Ranu,” tutur Mungki.

Adapun Rp500 juta lainnya diduga berasal dari Direktur PT Elkaka Mandiri untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes.

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, mulai 10 hingga 29 Desember 2025. Ardito Wijaya, Anton Wibowo, Riki Hendra Saputra.

Baca Juga  Shutdown Pemerintah AS Bikin Dolar Ambruk, Rupiah Langsung Rebut Momentum

Dan, Ranu Hari Prasetyo dijerat sebagai penerima dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri sebagai pemberi dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU yang sama. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini