Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) segel tempat hiburan malam (thm) blue night di kecamatan sei bingai, kabupaten langkat, pada sabtu (1/11/2025) malam.
Proses penyegelan THM Blue Night di Langkat

Langkat, Sinata.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Penyegelan dilakukan Pemprovsu, karena THM tersebut tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy mengatakan, Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke. Sedangkan izin klub malam atau diskotik dari Pemprovsu, tidak dimiliki.

“THM Blue Night hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” tutur Moettaqien, Minggu (2/11/2025).

Sebelumnya, beredar video viral memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi THM diduga overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprovsu memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara sampai pihak manajemen menyelesaikan seluruh perizinan.

Baca Juga  Limbah PT TSP Diduga Cemari Sungai Bah Sumbu, Warga Desak Penindakan Tegas

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” katanya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprovsu bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” sebut Moettaqien. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini