Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo Pematangsiantar pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ternyata mengandung daun ganja kering yang dibungkus plastik.
Penemuan benda mencurigakan ini berawal ketika seorang laki-laki tanpa identitas datang ke kantor Indah Cargo Cabang Pematangsiantar, Jalan Ahmad Yani, untuk mengirimkan satu paket.
Saat petugas administrasi hendak melakukan pemeriksaan barang yang akan dikirim, pria tersebut tiba-tiba melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkir di depan kantor.
Aksi pria yang meninggalkan paket menimbulkan kecurigaan pada pihak Indah Cargo. Mereka kemudian menghubungi petugas Sat Samapta Polres Pematangsiantar yang selanjutnya tiba di lokasi.
“Selanjutnya temuan itu kami teruskan ke Satnarkoba karena karena adanya dugaan kuat paket tersebut berisi narkotika,” ujar KBO Sat Samapta, Iptu Pitra Jaya dihubungi Sinata.id
Dia mengatakan, petugas Satnarkoba dipimpin Iptu Apri Damanik selanjutnya datang ke lokasi. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang mencurigakan tersebut.
“Dari hasil temuan bersama, paket kotak warna cokelat itu memang benar berisi daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik putih,” ujar Fitra.
Iptu Apri Damanik menyatakan, barang bukti sebungkus ganja yang diamankan seberat 700 gram lalu diamankan guna penyelidikan lanjut.
Selain barang bukti ganja, penyelidikan juga dilakukan terhadap data penerima yang tertera pada kotak, termasuk rekaman CCTV yang menampilkan pria pengirim ganja.
“Barang buktinya sebungkus ganja sekitar 700 gram kalau saya ga salah dan sudah kami diamankan untuk penyelidikan. Rekaman CCTV ada tetapi sayangnya wajah pelaku tidak begitu kelihatan jelas. Pelaku yang mengantarkan satu orang,” ujar Iptu Apri kepada Sinata.id, Kamis (30/10/2025). (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini