Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K •DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

DR. Capt. Anthon Sihombing Minta Kompolnas dan DPR RI Usut Lambannya Penanganan Kasus oleh Kapolres Tapanuli Utara

anthon sihombing, melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada divisi propam polri, komisi iii dpr ri, dan kompolnas.
DR. Capt. Anthon Sihombing

Jakarta, Sinata.id – Mantan Anggota DPR/MPR RI, DR. Capt. Anthon Sihombing, melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada Divisi Propam POLRI, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas ketidakjelasan penanganan sejumlah laporan tindak pidana yang melibatkan dugaan penyerobotan tanah dan kekerasan di wilayah Siborongborong, Tapanuli Utara.

Anthon Sihombing

Permohonan tersebut diajukan menyusul tidak adanya kejelasan tindakan hukum dari Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, atas tiga laporan polisi yang telah dilayangkan Anthon antara Juli 2024 hingga April 2025.

Advertisement

“Saya adalah pemilik sah atas dua bidang tanah di Kelurahan Pasar Siborongborong, yang telah bersertifikat hak milik. Namun, sejak pertengahan 2024, tanah saya diduga telah diserobot, dirusak, bahkan digunakan tanpa izin oleh pihak yang mengatasnamakan Pomparan Ompu Banggar,” jelas Anthon dalam surat terbukanya kepada ketiga institusi tersebut.

Baca Juga  Tuding Aliran Dana ke Gerindra, Erni Hutauruk Berujung Dilaporkan ke Polres Taput

Lebih lanjut, ia menyebut telah melaporkan berbagai tindak pidana seperti penyerobotan, pengerusakan, pencurian pohon kayu, dan pengeroyokan terhadap keluarganya ke Polres Tapanuli Utara. Namun, hingga saat ini, penegakan hukumnya dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Anthon yang dikenal pernah duduk di parlemen selama tiga periode, menilai ada indikasi pembiaran dan pelanggaran etik dalam tubuh Polres Taput. Ia juga menyebut bahwa sikap Kapolres dan jajarannya telah mencederai semangat reformasi Polri yang mengedepankan prinsip Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) serta visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Ia berharap Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Divisi Propam Polri dapat segera melakukan investigasi terhadap AKBP Ernis Sitinjak dan menindaklanjuti laporan tersebut secara adil dan transparan.

Baca Juga  Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Wisata Rohani Salib Kasih saat Ibadah Jumat Agung

“Sebagai warga negara, saya hanya ingin mendapatkan keadilan sesuai konstitusi. Saya percaya, aparat hukum masih memiliki nurani untuk berpihak kepada kebenaran,” tegas Anthon.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi pihak Polres Tapanuli Utara untuk mendapatkan klarifikasi resmi. [Red]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini