Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Bupati Tapsel Pastikan Lahan APL Bisa Disertifikasi

bupati tapsel pastikan lahan apl bisa disertifikasi

Tapsel, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan bahwa lahan Area Penggunaan Lain (APL) yang berada dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak lagi bermasalah secara hukum. Bupati H. Gus Irawan Pasaribu menilai status APL sudah jelas sesuai RTRW Sumut dan Tapsel, sehingga masyarakat berhak mendapat sertifikat tanah tanpa hambatan dari BPN. Ia menekankan agar pelayanan pertanahan jangan lagi menimbulkan kesan menghalangi warga.

Dalam rapat virtual bersama Kanwil BPN Sumut, BPN Tapsel, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, disepakati langkah konkret penyelesaian sengketa melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Bupati mengingatkan bahwa PT TPL tidak berkeberatan, karena APL sudah keluar dari status hutan produksi sejak 2014. Menurutnya, percepatan sertifikasi adalah kunci agar konflik masyarakat dengan perusahaan tidak lagi berulang.

Advertisement

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyambut positif arahan tersebut. Ia memastikan lahan APL dapat diproses administrasi pertanahan dan bahkan berjanji mendorong program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis untuk masyarakat Tapsel. Sri meminta Pemkab bersama desa mendata warga yang berhak, lengkap dengan dokumen identitas dan alas hak, sehingga sertifikat dapat segera diterbitkan.

Baca Juga  Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional

BPKH Wilayah I Medan juga menyatakan siap mendukung inventarisasi lahan dalam konsesi TPL untuk dimasukkan ke program TORA, sepanjang masuk peta indikatif penyelesaian. Sementara BPN Tapsel menegaskan bukan bermaksud menghambat, melainkan memastikan prosedur hukum berjalan benar. Dengan dukungan penuh dari pusat hingga daerah, Gus Irawan optimis penyelesaian konflik lahan di Tapsel akan mendapat kepastian hukum yang permanen.(SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini