Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Horas Bangso Batak (HBB) Kota Pematangsiantar. Pertemuan digelar di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, pada Senin (19/1/2026).
Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang, Ketua DPP HBB Lamsiang Sitompul, Ketua DPC HBB Pematangsiantar Donywati Purba beserta pengurus.
Hadir pula Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Alwi Andrian Lumbangaol, Kepala Bidang Aset BPKPD Marganda Silaban, serta Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Ilal Mahdi Nasution.
Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum positif untuk mempererat komunikasi sekaligus bertukar pandangan demi kemajuan kota.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPP dan DPC Horas Bangso Batak yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi. Pertemuan ini menjadi ruang yang baik untuk berdiskusi serta menyampaikan ide dan pemikiran yang membangun,” ujar Wesly.
Lebih lanjut, Wesly mengajak seluruh pengurus HBB, baik di tingkat pusat maupun cabang, untuk turut berperan aktif mendukung berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Ia menegaskan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan visi Kota Pematangsiantar sebagai kota yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.
“Saya berharap HBB dapat bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap program-program Pemko, khususnya yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.