Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Viral di Medsos, Polisi Tertibkan 9 Jukir Liar di Kawasan Merak Jingga Medan

viral di medsos, polisi tertibkan 9 jukir liar di kawasan merak jingga medan
Polsek Medan Barat mengamankan 9 juru parkir liar di Jalan Merak Jingga usai viral di media sosial. Polisi menyita uang parkir dan memberi pembinaan. (Ist)

Medan, Sinata.id — Respons cepat aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat bergerak sigap menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial. Operasi penindakan dilakukan di kawasan Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat malam (22/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang juru parkir liar yang diduga memungut biaya parkir di luar ketentuan resmi Pemerintah Kota Medan. Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil pungutan tidak sah.

Advertisement

Penindakan ini dilaksanakan atas instruksi Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim Polsek Medan Barat, Ipda Muslim Buchari, S.H. Ia menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

Baca Juga  Profil M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

“Penertiban ini kami lakukan setelah menerima keluhan warga. Para jukir tersebut terbukti memungut tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Ipda Muslim Buchari.

Menurutnya, praktik pungutan liar ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai upaya penataan kota yang sedang digencarkan. Karena itu, kepolisian memastikan akan menindak setiap laporan serupa demi menjaga ketertiban dan rasa aman di ruang publik.

Setelah menjalani pemeriksaan, kesembilan juru parkir liar tersebut tidak ditahan. Mereka diberikan pembinaan serta diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kami berharap pembinaan ini menjadi peringatan keras. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tutup Ipda Muslim Buchari.

Baca Juga  Sule Tumbang, Netizen Heboh Ingat Ramalan Hard Gumay

Langkah tegas ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap penertiban parkir liar dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban di Kota Medan. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini