Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah video singkat berjudul “cukur kumis” kembali viral di platform media sosial TikTok dan menjadi perbincangan hangat warganet Indonesia.
Namun, klaim yang menyebutkan pemeran wanita berhijab hitam dalam video tersebut telah ditangkap polisi dipastikan tidak benar.
Konten Viral Picu Rasa Penasaran Publik
Video yang ramai dibagikan itu menampilkan seorang wanita berhijab hitam mengenakan jaket hoodie, berdiri di depan kamera dengan ekspresi wajah yang memancing rasa penasaran. Konten tersebut diunggah oleh akun TikTok @fefeq60 dengan keterangan tulisan “Day 1 ngonten cukur kumis”.
Meski berdurasi singkat, sekitar 10–11 detik, video ini berhasil meraih jutaan penayangan serta puluhan ribu interaksi. Popularitasnya membuat video tersebut masuk dalam jajaran konten yang tengah trending di TikTok dan platform media sosial lainnya.
Baca juga:Video Cukur Kumis Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya di Balik Kehebohan
Isu Penangkapan Polisi Dipastikan Tidak Benar
Seiring viralnya video tersebut, beredar narasi yang menyebutkan bahwa pemeran wanita dalam video “Cukur Kumis” telah ditangkap aparat kepolisian. Namun, hingga kini tidak ada bukti maupun pernyataan resmi yang menguatkan klaim tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa hingga Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Polri tidak melakukan penangkapan apa pun terkait video viral tersebut.
“Tidak ada penangkapan yang dilakukan Polri terkait video viral itu. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi yang beredar tanpa konfirmasi dari sumber resmi,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Netizen Berburu Versi Lengkap, Waspadai Phishing
Viralnya video ini juga memicu maraknya pencarian dan penyebaran tautan yang mengklaim berisi versi lengkap video “Cukur Kumis” dengan durasi lebih panjang.
Namun, banyak tautan tersebut tidak memiliki sumber yang jelas.
Pengamat keamanan digital mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, karena tautan semacam itu berpotensi mengandung phishing, malware, atau penipuan daring yang dapat merugikan pengguna.
Baca juga:Video Bayi Terbaring Tak Bernyawa Viral, RSUP Adam Malik Beri Penjelasan
Pengamat media digital Universitas Indonesia, Dr. Sari Fitriana, menilai fenomena ini sebagai bentuk clickbait berbahaya.
“Konten kreator memanfaatkan rasa penasaran publik dengan narasi dramatis tanpa verifikasi. Praktik ini berpotensi menyesatkan dan merusak ekosistem informasi digital,” ujarnya.
Tim Siber Polri juga mencatat adanya sejumlah akun yang memanfaatkan isu viral ini untuk menyebarkan tautan berbahaya berkedok “video lengkap”. Beberapa korban dilaporkan mengalami kerugian akibat modus tersebut.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika telah mengidentifikasi sedikitnya 17 akun yang menyebarkan hoaks terkait isu penangkapan tersebut dan kini tengah diproses sesuai ketentuan Undang-Undang ITE.
Himbauan kepada Masyarakat
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3C sebelum menyebarkan informasi:
Cek sumber informasi dari akun resmi atau terverifikasi
Cross-check dengan minimal dua sumber tepercaya
Cermati kejanggalan konten, seperti narasi berlebihan atau visual manipulatif
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa viralitas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
Baca juga:Nur Alam Emosi Saat Penertiban Lahan Pemprov Sultra, Video Aksinya Viral
“Setiap klik dan setiap unggahan ulang memiliki dampak nyata dalam penyebaran hoaks,” tegasnya.
Hingga saat ini, identitas pemeran video “Cukur Kumis” maupun keberadaan versi lengkap video tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Publik diimbau agar tidak terjebak arus disinformasi yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini