Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Video Cukur Kumis Viral di TikTok, Polri Pastikan Isu Penangkapan Hoaks

video cukur kumis viral di tiktok, polri pastikan isu penangkapan hoaks
Video cukur kumis yang viral. (tiktok)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah video singkat berjudul “cukur kumis” kembali viral di platform media sosial TikTok dan menjadi perbincangan hangat warganet Indonesia.

Namun, klaim yang menyebutkan pemeran wanita berhijab hitam dalam video tersebut telah ditangkap polisi dipastikan tidak benar.

Advertisement

Konten Viral Picu Rasa Penasaran Publik
Video yang ramai dibagikan itu menampilkan seorang wanita berhijab hitam mengenakan jaket hoodie, berdiri di depan kamera dengan ekspresi wajah yang memancing rasa penasaran. Konten tersebut diunggah oleh akun TikTok @fefeq60 dengan keterangan tulisan “Day 1 ngonten cukur kumis”.

Meski berdurasi singkat, sekitar 10–11 detik, video ini berhasil meraih jutaan penayangan serta puluhan ribu interaksi. Popularitasnya membuat video tersebut masuk dalam jajaran konten yang tengah trending di TikTok dan platform media sosial lainnya.

Baca juga:Video Cukur Kumis Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya di Balik Kehebohan

Baca Juga  Diduga Beralih Fungsi, Periode 2022-2025 Lahan Pertanian di Siantar Berkurang 227 Hektar

Isu Penangkapan Polisi Dipastikan Tidak Benar
Seiring viralnya video tersebut, beredar narasi yang menyebutkan bahwa pemeran wanita dalam video “Cukur Kumis” telah ditangkap aparat kepolisian. Namun, hingga kini tidak ada bukti maupun pernyataan resmi yang menguatkan klaim tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa hingga Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Polri tidak melakukan penangkapan apa pun terkait video viral tersebut.

“Tidak ada penangkapan yang dilakukan Polri terkait video viral itu. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi yang beredar tanpa konfirmasi dari sumber resmi,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Netizen Berburu Versi Lengkap, Waspadai Phishing
Viralnya video ini juga memicu maraknya pencarian dan penyebaran tautan yang mengklaim berisi versi lengkap video “Cukur Kumis” dengan durasi lebih panjang.

Namun, banyak tautan tersebut tidak memiliki sumber yang jelas.
Pengamat keamanan digital mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, karena tautan semacam itu berpotensi mengandung phishing, malware, atau penipuan daring yang dapat merugikan pengguna.

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar Belum Tertibkan Reklame Tanpa Ijin

Baca juga:Video Bayi Terbaring Tak Bernyawa Viral, RSUP Adam Malik Beri Penjelasan

Pengamat media digital Universitas Indonesia, Dr. Sari Fitriana, menilai fenomena ini sebagai bentuk clickbait berbahaya.

“Konten kreator memanfaatkan rasa penasaran publik dengan narasi dramatis tanpa verifikasi. Praktik ini berpotensi menyesatkan dan merusak ekosistem informasi digital,” ujarnya.

Tim Siber Polri juga mencatat adanya sejumlah akun yang memanfaatkan isu viral ini untuk menyebarkan tautan berbahaya berkedok “video lengkap”. Beberapa korban dilaporkan mengalami kerugian akibat modus tersebut.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika telah mengidentifikasi sedikitnya 17 akun yang menyebarkan hoaks terkait isu penangkapan tersebut dan kini tengah diproses sesuai ketentuan Undang-Undang ITE.

Baca Juga  Kematian Misterius Pelajar SMP dengan Kepala Terbungkus di Simalungun, Berikut Sejumlah Temuan Penting Polisi

Himbauan kepada Masyarakat
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3C sebelum menyebarkan informasi:

Cek sumber informasi dari akun resmi atau terverifikasi
Cross-check dengan minimal dua sumber tepercaya
Cermati kejanggalan konten, seperti narasi berlebihan atau visual manipulatif

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa viralitas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

Baca juga:Nur Alam Emosi Saat Penertiban Lahan Pemprov Sultra, Video Aksinya Viral

“Setiap klik dan setiap unggahan ulang memiliki dampak nyata dalam penyebaran hoaks,” tegasnya.

Hingga saat ini, identitas pemeran video “Cukur Kumis” maupun keberadaan versi lengkap video tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Publik diimbau agar tidak terjebak arus disinformasi yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. (A02)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini