Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

UTBK-SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, Peserta Gunakan Joki hingga Alat di Telinga

utbk-snbt 2026 diwarnai kecurangan, peserta gunakan joki hingga alat di telinga
Modus kecurangan dalam UTBK SNBT 2026 di Undip dengan menanamkan alat bantu dengar di lubang telinga. (detik)

Jakarta, Sinata.id – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkap adanya praktik kecurangan pada hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), Selasa (21/4/2026).

Ketua Umum SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan di berbagai lokasi ujian, ditemukan dua modus utama kecurangan, yakni praktik perjokian dan penggunaan alat bantu ilegal.

Advertisement

“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, yaitu perjokian dan penggunaan alat bantu,” ujar Eduart.

Temuan ini menjadi perhatian serius panitia, mengingat sistem pengawasan UTBK-SNBT telah diperketat secara nasional. Panitia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas, mulai dari diskualifikasi peserta, pencoretan dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri, hingga kemungkinan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

UTBK-SNBT 2026 dilaksanakan selama 10 hari, mulai 21 hingga 30 April 2026, dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang di seluruh Indonesia. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026.

Baca Juga  Pemerintah Diminta Bentuk Satgas di Rumah Sakit untuk Tangani Penonaktifan PBI BPJS

Temuan Kecurangan di Sejumlah Kampus

Di tingkat perguruan tinggi, sejumlah kampus melaporkan adanya indikasi kecurangan dengan pola yang beragam.

Di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), panitia menemukan dugaan perjokian yang melibatkan pemalsuan dokumen identitas dan ijazah. Meski demikian, peserta tetap diperbolehkan menyelesaikan ujian sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan risiko sejak awal, terutama pada program studi dengan tingkat persaingan tinggi seperti kedokteran.

“Kami sudah memetakan potensi kecurangan sejak awal. Pengawasan diperketat dan SOP dijalankan secara rinci,” ujarnya.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian data antara dokumen resmi dan identitas peserta, termasuk perbedaan foto. Kasus tersebut kemudian dikoordinasikan dengan panitia pusat SNPMB dan aparat kepolisian.

Temuan serupa juga dilaporkan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) dan Universitas Airlangga (Unair). Dugaan perjokian terdeteksi melalui ketidaksesuaian identitas peserta, meskipun foto terlihat mirip dengan data resmi.

Baca Juga  Harli Siregar Ditunjuk jadi Kajati Sumut, Perkuat Penegakan Hukum di Daerah

Staf Humas UPNVJT, Nizwan Amin, menyebutkan bahwa temuan tersebut telah dicatat dalam berita acara dan dilaporkan ke panitia pusat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, pihak Unair menyatakan bahwa peserta yang terindikasi tidak hadir di lokasi ujian, meskipun terdapat kesamaan data dengan peserta tahun sebelumnya yang masih ditelusuri.

Kasus Alat Bantu di Telinga di Undip

Kasus mencolok terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang peserta terdeteksi menggunakan alat bantu logam yang disembunyikan di dalam telinga.

Kecurangan tersebut terungkap saat proses pemeriksaan awal menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa panitia menemukan adanya logam pada tubuh peserta saat proses skrining.

Peserta kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan dan dibawa ke klinik Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk memastikan keberadaan alat tersebut secara medis.

Baca Juga  BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem di Indonesia Akhir Januari 2026

“Karena berisiko jika diambil tanpa prosedur medis, peserta dibawa ke klinik THT rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Heru.

Peserta berinisial M tersebut sempat diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Tembalang. Namun, karena belum mengikuti ujian, yang bersangkutan akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.

Sorotan DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan terjadinya kecurangan dalam UTBK-SNBT. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut integritas peserta.

“UTBK adalah langkah awal menuju dunia akademik dan profesional. Yang dibutuhkan bukan hanya kecerdasan, tetapi juga kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran bagi seluruh peserta.

“Lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang, karena yang diuji bukan hanya nilai, tetapi juga karakter,” tegasnya. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini