Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K •DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 – WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Ucok Diringkus Polres Sidimpuan di Depan Pasar Buah, Ganja 1,951 Kg Disita

ucok diringkus polres sidimpuan di depan pasar buah, ganja 1,951 kg disita
Tersangka dan BB ganja yang disita Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, Sinata.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan ringkus DKL alias B alias Ucok di depan “Pajak” (Pasar) Buah, Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Persisnya, Ucok dibekuk personel Satres Narkoba, Sabtu (16/5/2026), sekira pukul 16.00 WIB, melalui Operasi Antik Toba 2026. Dari penangkapan, barang bukti (BB) narkotika jenis ganja sekira 1,951 kilogram (kg) disita.

Advertisement

Kepala Satres (Kasatres) Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono mengatakan, penindakan beranjak dari laporan masyarakat yang resah akan dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi penangkapan Ucok.

Katanya, informasi itu kemudian disikapi pihaknya dengan menggelar penyelidikan. Hingga kemudian, penyergapan pun dilakukan di depan Pasar Buah.

Baca Juga  Polsek Barus Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja Asal Madina, Sepasang Kurir Ditangkap

Jelang penyergapan, lanjut Juli Purwono, personel Satres Narkoba menemukan dua pria sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa pelat. Ketika itu juga penyergapan dilakukan. Namun saat itu, pria berbaju biru lolos, dan yang tertangkap hanya DKL.

“Petugas kemudian mengamankan DKL dan melakukan penggeledahan,” kata AKP Juli Purwono, Minggu (17/5/2026).

Ungkapnya, dari kantong celana bagian depan sebelah kanan Ucok, polisi mendapati satu paket kecil ganja seberat bruto 1,59 gram yang dibungkus kertas nasi, serta menemukan kantong plastik hitam berisi 2 ball ganja seberat 1.950 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

Baca Juga  Polda Sumut Bongkar 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka dan Puluhan Kilo Sabu Diamankan

Dalam pemeriksaan awal, DKL mengaku ganja ia peroleh dari pria berinisial PI yang kini sedang diburu.

Sementara rekannya yang kabur diketahui berinisial AZ (pria berbaju biru), merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Untuk proses hukum lebih lanjut, personel Satres Narkoba memboyong Ucok dan BB ke Markas Polres Padangsidimpuan. (SN18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini