Tito menilai persoalan menjadi semakin rumit ketika para tenaga honorer tersebut kemudian menuntut diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.
Jika tuntutan tersebut diakomodasi, pemerintah daerah harus menanggung tambahan beban gaji dan tunjangan yang berdampak langsung terhadap kesehatan fiskal daerah.
Karena itu, Tito meminta kepala daerah untuk memiliki tanggung jawab moral dan fiskal dalam mengelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak meninggalkan persoalan bagi pemerintahan berikutnya akibat kebijakan perekrutan honorer yang tidak terkendali.
“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” tegas Tito.
Pemerintah berharap langkah penataan tenaga honorer dan pengendalian belanja pegawai dapat membantu memperbaiki struktur APBD, sekaligus memastikan anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk program pembangunan dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini